Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cegah Perceraian ASN, Pemkab Batang Gandeng BP4 dan Tokoh Agama untuk Mediasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Cegah Perceraian ASN, Pemkab Batang Gandeng BP4 dan Tokoh Agama untuk Mediasi
Foto: (Sumber : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang Dwi Rianto. ANTARA/Kutnadi.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menaruh perhatian serius terhadap peningkatan angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dinilai berdampak negatif terhadap kinerja pegawai di lingkungan kerja.

Mediasi Jadi Jalur Wajib Sebelum Izin Cerai Dikeluarkan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang, Dwi Rianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggandeng Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagai langkah preventif dalam menangani kasus perceraian ASN.

BP4 bertugas melakukan mediasi sebagai tahapan wajib yang harus dilalui sebelum izin cerai diberikan secara resmi.

"Proses mediasi akan dilakukan secara berjenjang untuk mencegah kasus perceraian yang diajukan ASN. Akan tetapi jika upaya mediasi buntu, maka ini artinya sudah di jalan terakhir", jelas Dwi Rianto.

Keterlibatan tokoh agama dalam BP4, menurutnya, merupakan instruksi langsung dari Bupati Batang.

Hal ini ditujukan untuk memperkuat pendekatan kekeluargaan dan penyelesaian secara harmonis dalam rumah tangga ASN.

"BP4 itu tugasnya dalam penasehatan dalam masalah rumah tangga, yang isinya tokoh agama", ujarnya.

Kasus Perceraian ASN di Batang Meningkat

Sepanjang Januari hingga akhir November 2025, tercatat ada 14 pengajuan izin cerai dari ASN di Kabupaten Batang.

"Sejak Januari hingga akhir November 2025 ada 14 pengajuan izin cerai dan yang sudah terbit izin baru dua, sedangkan sisanya masih dalam proses", ungkap Dwi Rianto.

Jumlah ini meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024, yang hanya mencatat lima pengajuan izin cerai.

Adapun alasan pengajuan cerai oleh ASN di antaranya karena sudah tidak ada kecocokan, masalah ekonomi, dan perselingkuhan.

Melalui pendekatan mediasi yang melibatkan tokoh agama dan lembaga BP4, Pemkab Batang berharap dapat menekan angka perceraian dan menjaga stabilitas psikologis serta profesionalisme ASN dalam bekerja.

Penulis :
Aditya Yohan