Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Reog Ponorogo Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda yang Butuh Perlindungan Mendesak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Reog Ponorogo Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda yang Butuh Perlindungan Mendesak
Foto: (Sumber : Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti menyerahkan sertifikat penetapan reog, kollintang, dan kebaya sebagai warisan budaya takbenda UNESCO kepada pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia dalam acara yang berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (ANTARA/Sinta Ambar).)

Pantau - Reog Ponorogo resmi dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak (urgent safeguarding list) oleh UNESCO, menandai pengakuan global atas pentingnya pelestarian tradisi budaya khas Indonesia ini.

Komitmen Global dan Nasional untuk Menjaga Reog

Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti, dalam konferensi pers yang digelar di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

"Reog Ponorogo, penetapannya dalam urgent safeguarding list, membuka peluang besar bagi kita untuk memperkuat upaya perlindungan tradisi ini", ujar Endah.

Ia menambahkan bahwa perhatian UNESCO terhadap Reog mencerminkan besarnya potensi tradisi ini untuk berkembang jika didukung secara berkelanjutan.

"UNESCO memberi perhatian khusus karena melihat potensi reog yang begitu besar untuk terus berkembang", jelasnya.

Dengan status ini, Reog Ponorogo kini menjadi warisan budaya takbenda yang mendapat sorotan dan dukungan dari masyarakat dunia.

Pemerintah Siap Dukung Pelestarian Lewat Kemitraan

Endah mengimbau agar komunitas budaya di daerah serta seluruh masyarakat Indonesia ikut serta dalam menjaga dan mengembangkan tradisi Reog Ponorogo.

Pemerintah Indonesia menyatakan siap mendukung pelestarian melalui skema pembiayaan berbasis kemitraan, yang dapat mencakup:

  • Kegiatan edukasi tentang seni dan sejarah Reog
  • Pemberdayaan pelaku kesenian tradisional agar terus aktif dalam pelestarian budaya

Reog, bersama dengan kolintang dan kebaya, telah dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya takbenda UNESCO dalam sidang Komite Antarpemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Paraguay pada 4–5 Desember 2024.

Pemerintah Indonesia juga telah menerima sertifikat resmi penetapan atas ketiga unsur budaya tersebut.

"Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya", tegas Endah.

Penetapan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan budaya nasional sekaligus membuka peluang kerja sama internasional dalam pelestarian warisan budaya.

Penulis :
Aditya Yohan