Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Banyu Biru Djarot Desak Penyederhanaan Akses KUR untuk Perajin Songket Palembang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Banyu Biru Djarot Desak Penyederhanaan Akses KUR untuk Perajin Songket Palembang
Foto: (Sumber : Anggota Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot. ANTARA/HO-DPR.)

Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI, Banyu Biru Djarot, mendorong penyederhanaan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pengrajin kain songket.

Songket dinilai bukan hanya produk kerajinan, tetapi juga identitas budaya khas Palembang, Sumatera Selatan, yang perlu dilindungi dan diberdayakan secara serius.

"Songket bukan sekadar kain, tetapi identitas budaya Palembang dan kebanggaan bangsa. Perlindungan hukum, akses modal, digitalisasi, dan regenerasi perajin adalah kunci menjaga keberlanjutannya," ungkap Banyu.

Tantangan Struktural dan Ancaman Ekonomi Budaya

Banyu mengungkapkan bahwa para pelaku UMKM songket masih menghadapi berbagai kendala struktural yang melemahkan posisi mereka di pasar.

Tantangan tersebut antara lain:

  • Tingginya biaya produksi
  • Terbatasnya akses terhadap modal usaha
  • Minimnya adopsi teknologi
  • Lemahnya perlindungan hukum terhadap motif kain songket

Kondisi ini dianggap menghambat nilai ekonomi songket dan merugikan perajin yang berperan sebagai penjaga tradisi budaya lokal.

Banyu menilai perlu adanya pelatihan literasi digital yang diperluas serta penguatan pemasaran berbasis teknologi untuk mendorong daya saing UMKM songket.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola sentra UMKM dalam menciptakan ekosistem yang mendukung keberlanjutan industri kerajinan songket.

Menurutnya, sentra songket memiliki peran strategis dalam pemberdayaan perempuan, penyerapan tenaga kerja lokal, dan pelestarian warisan budaya lintas generasi.

Perlindungan Motif Tradisional dan Diplomasi Budaya

Banyu juga menyoroti lemahnya perlindungan hak cipta terhadap motif kain songket tradisional yang rentan dijiplak dan diklaim pihak asing.

Pernyataan ini muncul menyusul polemik pencantuman unsur songket sebagai warisan budaya Malaysia oleh UNESCO yang sempat memicu perdebatan publik.

Ia menegaskan pentingnya diplomasi budaya dan penegasan legalitas terhadap motif tradisional Indonesia.

Tujuannya adalah untuk menjaga martabat dan posisi perajin songket sekaligus memperkuat kedaulatan budaya nasional.

Banyu berharap berbagai upaya ini mampu memperkuat posisi UMKM tradisional agar tetap bertahan dan bersaing di tingkat nasional maupun global.

Penulis :
Aditya Yohan