
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) mengoptimalkan penggunaan masjid dan rumah ibadah lainnya di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai tempat penampungan bagi pengungsi.
Pemanfaatan Rumah Ibadah Sebagai Tempat Perlindungan
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa rumah ibadah secara otomatis difungsikan untuk menampung warga terdampak bencana. Dengan jaringan yang responsif dan fleksibel di daerah, Kemenag dapat segera menangani kebutuhan pengungsi, terutama saat akses logistik dan hunian darurat terbatas.
Masjid, mushala, gereja, dan rumah ibadah lainnya yang aman dari bencana dijadikan tempat perlindungan serta pusat distribusi bantuan untuk para korban.
Penyaluran Bantuan Darurat dan Rehabilitasi
Kemenag terus memantau kebutuhan pengungsi dan berkoordinasi untuk menyediakan dukungan tambahan sesuai dengan perkembangan di lapangan. Selain itu, Kemenag telah menghimpun bantuan dari lembaga filantropi seperti Baznas, FOZ, dan Poros, serta mengidentifikasi anggaran dari APBN untuk penanganan bencana.
Bantuan darurat sudah mulai disalurkan, termasuk distribusi dana awal sebesar Rp250 juta melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di tiga provinsi. Kemenag juga berencana untuk menyalurkan bantuan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan, mencakup bantuan darurat dan tahap rehabilitasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan








