Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Taufik Hidayat Aniaya Istri hingga Bonyok Gara-gara Adu Mulut

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Taufik Hidayat Aniaya Istri hingga Bonyok Gara-gara Adu Mulut

Pantau.com - Malang, mungkin kata itulah yang tepat untuk menggambarkan nasib seorang wanita berinisial FR (22). Sebab, ia harus menderita luka cukup serius lantaran dianiaya oleh sang suaminya sendiri.

Penganiayaan itu bermula saat FR dan suaminya, Taufik Hidayat (23), cekcok soal urusan rumah tangga di kediamannya di Kavling DPR No. 76 RT 06/01, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu, 26 Januari 2019.

Baca juga: Aniaya Tahanan, 41 Warga Kalbar Serahkan Diri ke Polisi

Namun lantaran tersulut emosi, Taufik yang lepas kontrol itu pun memukuli istrinya hingga berdarah akibat luka di bagian kepala.

"Sehingga terjadi pemukulan yang dilakukan pelaku (suami) terhadap korban (istri) sehingga korban mengalami luka di bagian bibir kiri dan dahi kiri sehingga luka memar dan berdarah," ucap Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno dalam keterangannya, Senin (28/1/2019).

Selanjutnya, usai dihajar oleh suaminya, FR langsung melaporkan hal itu kepada pihak kepolisan. Sementara, polisi yang mendapat laporan itu langsung menuju ke kediaman FR untuk menangkap Taufik.

"Kami setelah mendapatkan laporan langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku. Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Sutrisno.

Dari informasi yang diterima Pantau.com, dalam insiden itu pelaku tak hanya memukuli istrinya saja. Taufik juga sempat merekam insiden itu. Selain itu Taufik diduga menganiaya istrinya tak seorang diri. Sebab, seorang temannya juga ikut serta dalam penganiayaan itu.

Disinggung terkait informasi tersebut, Sutrisno membantah pelaku melakukan perekaman seperti kabar yang beredar.

Baca juga: Pantau Video: Viral! Ini Rekaman Penganiayaan yang Dilakukan Habib Bahar

"Setelah saya cek hanya memukuli saja (tidak merekam)," singkat Sutrisno.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi