
Pantau - BPJS Kesehatan resmi meluncurkan 126,2 juta baris data sampel sebagai upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan nasional sekaligus memperkuat kebijakan berbasis bukti.
Langkah ini diumumkan dalam acara Peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan 2025 yang digelar di Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2025.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan pentingnya inisiatif ini dalam menjawab tantangan kesehatan global, termasuk dampak jangka panjang COVID-19.
"Tahun 2025, BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel kontekstual COVID-19 yang dapat digunakan untuk menganalisis dampak COVID jangka panjang (long COVID) terhadap pembiayaan layanan kesehatan. Data sampel ini juga bisa dimanfaatkan oleh peneliti mancanegara karena pandemi COVID terjadi secara global," ungkapnya.
Data Sampel Terus Dikembangkan Sejak 2019
BPJS Kesehatan secara bertahap telah mengembangkan data sampel sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2019.
Berbagai jenis data telah disediakan, seperti data sampel umum (general), data terkait diabetes melitus, tuberkulosis, kesehatan ibu dan anak, serta data kesehatan mental.
Dengan peningkatan volume data, dari tahun 2024 ke 2025 terjadi penambahan sekitar 23,3 juta baris data, sehingga total mencapai 126,2 juta baris.
"Lebih dari 650 miliar data dikelola BPJS Kesehatan. Setiap detiknya ada 1.746 transaksi data yang terjadi di ekosistem Program JKN," jelas Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan.
Perlindungan Data Pribadi dan Akses Terbuka bagi Peneliti
Edwin juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan data pribadi dalam proses penyediaan data sampel.
"Ada sekitar 40 institusi akademik dan institusi profesional, baik dalam maupun luar negeri, yang telah memanfaatkan data sampel BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, keamanan data harus benar-benar dijaga," ia mengungkapkan.
Data sampel ini telah dimanfaatkan oleh lebih dari 1.000 pengguna, terdiri dari akademisi, peneliti, mahasiswa, hingga regulator untuk mendukung riset ilmiah dan kebijakan berbasis data.
Untuk mengakses data tersebut, masyarakat dapat mengunjungi Portal Data JKN di https://data.bpjs-kesehatan.go.id/.
Pengguna diwajibkan melakukan registrasi akun, kemudian mengisi formulir pengajuan yang mencakup keperluan akses, jenis data, deskripsi, instansi, identitas, dan pakta integritas.
"Jika sudah mengisi, data akan otomatis dikirimkan melalui email yang didaftarkan pihak yang mengajukan permintaan data sampel. Bagi yang sudah memanfaatkan data sampel, mohon sampaikan hasil penelitiannya kepada kami supaya penelitian tersebut tidak berhenti di situ saja. Harapan kami, hasil penelitian tersebut bisa kami manfaatkan, kami tindak lanjuti, supaya membawa dampak yang lebih luas," ujar Edwin.
- Penulis :
- Arian Mesa







