
Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa sebanyak 125 Warga Negara Indonesia (WNI) dipastikan selamat dalam insiden kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong.
Pernyataan ini disampaikan dalam rilis resmi Kemlu RI pada Kamis, 4 Desember 2025.
Sampai dengan 3 Desember 2025, estimasi jumlah total WNI yang tinggal di apartemen tersebut mencapai 140 orang.
Dari jumlah tersebut, 125 WNI selamat, 9 WNI meninggal dunia, 1 WNI masih dirawat di rumah sakit, dan 5 WNI lainnya belum ditemukan atau belum dipastikan kondisinya.
Kebakaran Tewaskan 159 Orang, Penyelidikan Masih Berlangsung
Seluruh WNI yang tinggal di Wang Fuk Court diketahui merupakan pekerja migran di sektor domestik, berdasarkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong.
Kebakaran terjadi pada Rabu, 26 November 2025, dan menyebabkan 159 orang meninggal dunia, 79 lainnya terluka, serta 31 orang masih dinyatakan hilang.
Otoritas Hong Kong telah menangkap 21 orang terkait insiden ini, termasuk kontraktor utama, sub-kontraktor perancah dan sistem alarm kebakaran, serta konsultan teknis.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa api menyebar sangat cepat karena material perancah bambu dan lembaran plastik penutup jendela yang mudah terbakar.
KJRI Bentuk Tim Koordinasi Keluarga Korban
Untuk merespons situasi ini, KJRI Hong Kong telah membentuk tim koordinasi keluarga pada Minggu, 30 November 2025.
Tim ini bertugas menyediakan informasi kepada keluarga korban dan menjawab pertanyaan terkait proses evakuasi dan pemulangan jenazah.
Beberapa jenazah WNI korban kebakaran telah berhasil diidentifikasi, namun sebagian lainnya masih menunggu proses identifikasi lanjutan melalui pengujian sampel DNA.
Proses ini masih berlangsung, sehingga jadwal pemulangan jenazah belum dapat dipastikan.
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa koordinasi intensif dengan otoritas Hong Kong terus dilakukan untuk mempercepat identifikasi dan memastikan hak-hak WNI yang terdampak terpenuhi.
- Penulis :
- Aditya Yohan







