Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Firman Soebagyo Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Firman Soebagyo Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan
Foto: Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo saat mengikuti kunjungan kerja Komisi IV ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa 2/12/2025 (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional, saat mengikuti kunjungan kerja Komisi IV ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah terkait hambatan-hambatan dalam sektor pangan.

Firman mengungkapkan bahwa aspirasi yang diterima dari berbagai daerah menunjukkan adanya kendala serius dalam distribusi beras akibat perbedaan kebijakan antarwilayah, persoalan harga, hingga isu pemalsuan produk pangan.

"Kami mendengarkan berbagai masukan dari daerah, termasuk persoalan yang berkaitan dengan Bulog, produksi pangan, alih fungsi lahan, serta perlindungan dan pemberdayaan petani. Semua regulasinya sebenarnya sudah ada, tinggal bagaimana pelaksanaannya diperkuat," ungkapnya.

Hambatan Lapangan dan Perlunya Sinkronisasi Kebijakan

Firman menyoroti bahwa sejumlah regulasi penting seperti UU Alih Fungsi Lahan Nomor 41 Tahun 2009 dan UU Perlindungan serta Pemberdayaan Petani telah mengatur aspek krusial dalam produksi pangan.

Namun, menurutnya, masih banyak kebijakan yang belum dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat, sehingga implementasinya di lapangan kurang maksimal.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian, khususnya dalam hal perbaikan sistem irigasi dan infrastruktur pendukung produksi pangan.

"Kalau hulunya tidak diperbaiki, hilirnya tidak akan maksimal. Ini perlu konsistensi agar target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo dapat terwujud secara berkelanjutan," jelasnya.

Firman juga menambahkan bahwa faktor eksternal seperti anomali cuaca, termasuk banjir dan kekeringan, menjadi tantangan serius yang mengancam stabilitas produksi pangan nasional.

Reformasi Bulog dan Insentif bagi Petani Muda

Dalam aspek distribusi, Firman mendorong transformasi Bulog menjadi lembaga sui generis agar memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam menjamin ketersediaan dan distribusi beras nasional.

Ia berharap penggilingan padi skala menengah yang sempat berhenti beroperasi dapat kembali berjalan melalui skema kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah dan Bulog.

"Ke depan, beras untuk kebutuhan masyarakat idealnya 67 persen dikelola Bulog, sementara beras premium tetap oleh swasta. Ini untuk mempermudah tata kelola distribusi," ia mengungkapkan.

Terkait minat generasi muda terhadap sektor pertanian, Firman menilai perlunya insentif yang jelas dan menguntungkan agar regenerasi petani bisa terjadi.

Menurutnya, revisi terhadap UU Pangan akan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap petani serta meningkatkan daya tarik sektor pertanian bagi kalangan muda.

Firman menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah isu strategis yang harus ditangani secara menyeluruh dari hulu hingga hilir agar Indonesia tidak terus bergantung pada impor, terutama di tengah jumlah penduduk yang besar dan terus bertambah.

Penulis :
Shila Glorya