Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Desak Pemerintah Aceh Segera Cairkan Dana BTT untuk Percepatan Penanganan Bencana

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendagri Desak Pemerintah Aceh Segera Cairkan Dana BTT untuk Percepatan Penanganan Bencana
Foto: (Sumber : Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali (rompi hitam kanan) pimpin rapat Rapat Percepatan Penanganan Bencana di Aceh digelar di Kantor Gubernur Aceh. ANTARA/HO-Kemendagri..)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal Zakaria Ali, mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera mencairkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) guna mempercepat penanganan bencana yang tengah melanda wilayah tersebut.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, di masa tanggap darurat ini faktor kecepatan menentukan keberhasilan dalam pemulihan dan penanganan bencana," tegas Safrizal dalam Rapat Percepatan Penanganan Bencana di Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh.

Dana BTT Belum Cair, Penanganan Bencana Terhambat

Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, serta berbagai pihak terkait lainnya untuk mengonsolidasikan percepatan pemanfaatan dana BTT.

Masalah utama yang menghambat penanganan bencana adalah belum dicairkannya dana BTT, padahal dana ini sangat penting untuk mendukung langkah cepat dalam situasi darurat.

Safrizal menegaskan bahwa aturan penggunaan BTT sudah sangat jelas melalui PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada Pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa bencana alam termasuk kategori keadaan darurat yang memenuhi syarat penggunaan dana BTT.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa menurut Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, BTT dapat digunakan untuk pengadaan barang dan jasa di delapan area penting, termasuk pencarian korban, evakuasi, kebutuhan air bersih, sandang, pangan, hingga pelayanan kesehatan dan hunian sementara.

Selain mengandalkan dana BTT, Aceh juga menerima bantuan keuangan dari provinsi lain seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara.

Safrizal menegaskan agar seluruh sumber daya ini segera dioptimalkan demi mempercepat proses pemulihan pasca bencana.

Pemerintah Aceh Siap Cairkan BTT Usai Rapat

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Muhammad Nasir, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan proses pencairan.

"Selesai rapat ini, seluruh SKPA terkait harus menuntaskan pekerjaan malam ini juga, sehingga besok BTT dapat dicairkan," ujarnya.

Pemerintah Aceh juga akan mendorong pemanfaatan anggaran sebesar Rp143 miliar yang tersedia di 18 kabupaten/kota di seluruh wilayah Aceh.

Penundaan pencairan BTT telah menyebabkan penanganan bencana banjir menjadi tidak optimal, meskipun peraturan telah mengamanatkan percepatan dalam situasi darurat.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan provinsi lain seperti Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang sudah mencairkan dana BTT-nya lebih awal untuk membantu wilayah Sumatera.

Safrizal kembali menegaskan bahwa tanggung jawab pemerintah daerah tidak bisa diwakilkan, meskipun pemerintah pusat telah hadir untuk membantu.

Kemendagri memberi perhatian khusus terhadap percepatan pemanfaatan dana BTT di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sepekan pasca banjir bandang di Aceh yang berdampak pada 18 kabupaten/kota, proses pemulihan masih berlangsung di tengah kendala serius seperti jalan dan jembatan terputus, jaringan komunikasi terganggu, serta distribusi logistik kebutuhan pokok yang belum sepenuhnya menjangkau pengungsi dan warga terdampak.

Penulis :
Ahmad Yusuf