
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyiapkan santunan total sebesar Rp1,5 miliar bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kebakaran di kompleks hunian Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong.
Santunan tersebut diumumkan oleh Menteri KP2MI, Mukhtarudin, saat acara pelepasan konvoi truk Bantuan Migran Peduli Sumatera di Kantor KP2MI, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
"Jumlah totalnya keseluruhan kurang lebih Rp1,5 miliar yang nanti akan kami salurkan sesuai mekanisme yang ada di pemerintahan," ungkapnya.
Rincian Santunan untuk PMI
Mukhtarudin menjelaskan bahwa santunan akan diberikan berdasarkan kondisi masing-masing korban.
PMI yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp20 juta.
PMI yang sakit akibat insiden tersebut juga akan menerima santunan sebesar Rp20 juta.
Sementara itu, PMI yang terdampak namun selamat tanpa mengalami luka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta.
"Kepada yang meninggal mungkin (diserahkan) kepada keluarga ahli warisnya, yang sakit nanti akan serahkan kita ke sana, yang terdampak selamat disana nanti akan kita serahkan di sana. Sesuai dengan hak dan mereka masing-masing," ia mengungkapkan.
Mukhtarudin juga menegaskan bahwa PMI yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan tetap menerima hak-haknya sesuai ketentuan.
"Bagi pekerja migran yang sudah teridentifikasi, terdaftar di kita dan juga dengan BPJS tentu mereka mempunyai hak-hak pelindungan, jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Kronologi dan Dampak Kebakaran Besar
Kebakaran besar terjadi di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada 26 November 2025.
Insiden tersebut menewaskan 159 orang, melukai 79 orang, dan menyebabkan 31 orang lainnya masih hilang.
Dari data yang dirilis Kementerian Luar Negeri pada Kamis (4/12/2025), tercatat 9 WNI meninggal dunia, 129 WNI dipastikan selamat, 1 WNI masih dirawat secara medis, dan 1 WNI belum ditemukan.
Seluruh 140 WNI yang terdampak tinggal di kompleks Wang Fuk Court dan bekerja di sektor domestik.
Penyelidikan dan Penahanan Terkait Kebakaran
Pihak otoritas Hong Kong telah menahan 21 orang yang terlibat dalam proyek bangunan kompleks tersebut.
Para tersangka berasal dari kalangan kontraktor utama, sub-kontraktor perancah dan sistem alarm kebakaran, serta konsultan teknis.
Menurut hasil penyelidikan awal, api dengan cepat menyebar karena adanya perancah bambu dan lembaran plastik penutup jendela.
Material tersebut memungkinkan kobaran api menjalar ke beberapa lantai hanya dalam hitungan menit.
- Penulis :
- Arian Mesa







