
Pantau - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja migran dalam dialog konstruktif bersama Komite Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang digelar di Jenewa, Swiss, pada 2–3 Desember 2025.
Dialog ini merupakan bagian dari siklus pelaporan berkala atas implementasi Konvensi Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kemenham RI, Harniati, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat instrumen dan tata kelola HAM, khususnya dalam perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia (PMI).
"Delegasi Indonesia menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja migran dan keluarganya. Dialog konstruktif dengan komite memberikan masukan berharga bagi kami, khususnya terkait penguatan perlindungan, peningkatan pengawasan agen perekrutan, serta perbaikan data dan koordinasi antarlembaga," ungkap Harniati.
Dialog Tekankan Arah Kebijakan dan Kerja Sama Internasional
Delegasi Indonesia dalam forum tersebut terdiri atas perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta Perwakilan Tetap RI di Jenewa.
Kemenham berperan menyampaikan perspektif penguatan instrumen HAM nasional dalam pelaksanaan konvensi serta memaparkan berbagai capaian kebijakan berbasis HAM dalam melindungi PMI.
Forum ini juga digunakan sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga serta menegaskan arah penguatan mekanisme perlindungan ke depan.
Harniati menekankan pentingnya kerja sama global sebagai elemen kunci dalam perlindungan yang efektif dan berkelanjutan terhadap pekerja migran.
"Indonesia mendorong kerja sama internasional yang lebih kuat dalam perlindungan pekerja migran, termasuk pentingnya lebih banyak negara meratifikasi konvensi. Kami memastikan seluruh rekomendasi komite akan ditindaklanjuti melalui langkah konkret lintas kementerian demi peningkatan perlindungan bagi pekerja migran," jelasnya.
Pemerintah Paparkan Capaian dan Komite Beri Apresiasi
Dalam sesi dialog, pemerintah Indonesia menyampaikan sejumlah capaian, antara lain penguatan kelembagaan, peningkatan mekanisme pengaduan, penanganan kejahatan lintas negara seperti penipuan daring, serta perluasan kerja sama bilateral dalam rangka rekrutmen yang etis dan penempatan aman bagi PMI.
Komite Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang beranggotakan 14 pakar independen memberikan apresiasi atas transparansi dan kualitas dialog dari pihak Indonesia.
Komite juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat implementasi konvensi di Indonesia.
Kemenham menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi rujukan penting dalam penyempurnaan regulasi dan penguatan koordinasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.
Indonesia sebelumnya mengikuti dialog konstruktif pertama pada tahun 2017, setelah menjadi salah satu negara pihak dalam konvensi internasional tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







