
Pantau - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, resmi meliburkan kegiatan belajar mengajar di 93 sekolah yang terdampak bencana alam hingga 22 Desember 2025.
Bencana Alam Ganggu Aktivitas Belajar
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 300/1332/Disdikbud-2025 tentang Proses Pembelajaran Pasca Bencana.
Jenis bencana yang menyebabkan diliburkannya sekolah meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Andrinaldi, menyampaikan hal tersebut di Lubuk Basung pada Sabtu.
"Libur diberlakukan hingga masa tanggap darurat berakhir, yaitu sampai 22 Desember 2025," ungkapnya.
Sementara itu, sekolah yang tidak terdampak bencana tetap melaksanakan proses pembelajaran mulai 4 Desember 2025.
Tersebar di Delapan Kecamatan, Ujian Semester Diatur Daerah
Total 93 sekolah yang diliburkan terdiri dari 22 unit Taman Kanak-Kanak (TK) dan PAUD, 60 unit Sekolah Dasar (SD), dan 15 unit Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sekolah-sekolah tersebut tersebar di delapan kecamatan, yaitu Palembayan, Tanjung Raya, Matur, Ampek Koto, Ampek Nagari, Tanjung Mutiara, Palupuh, dan Tilatang Kamang.
Sebelumnya sempat tercatat sebanyak 102 sekolah terdampak bencana, namun yang benar-benar tidak bisa melaksanakan pembelajaran berjumlah 93 sekolah.
Terkait pelaksanaan ujian semester, Pemkab Agam telah meminta arahan langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat kunjungannya ke Agam.
Menteri memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan penyesuaian pelaksanaan ujian berdasarkan kondisi di lapangan.
Teknis pelaksanaan ujian dapat diundur atau disesuaikan sesuai keputusan masing-masing daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







