
Pantau - Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Rp60 juta per rumah untuk membantu pengungsi mengganti hunian mereka yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Persetujuan Anggaran dan Laporan Kerusakan Rumah
Keputusan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (7/12) malam.
Presiden menerima laporan mengenai pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi para pengungsi di tiga provinsi tersebut.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa per hari ini rumah masyarakat yang rusak mencapai 37.546 unit, terdiri atas rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut belum final karena pendataan masih dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum.
Suharyanto mengusulkan agar pembangunan hunian sementara dilakukan oleh anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana.
Untuk pembangunan hunian tetap, ia menyampaikan bahwa tugas tersebut diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Kemudian yang tidak pindah, karena mungkin banjirnya, dampaknya tidak terlalu besar bagi keluarga itu sehingga tidak harus pindah, tetapi rumahnya rusak, kami perbaiki oleh satgas BNPB”, jelasnya.
Skema Bantuan Rumah dan Instruksi Presiden
BNPB mengajukan anggaran Rp60 juta per rumah untuk pembangunan hunian tetap, yang kemudian dikonfirmasi Presiden dengan pertanyaan, “Ini hunian tetap anggaran Rp60 juta cukup?”, tanyanya.
Suharyanto menjawab, “Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang”, ujarnya.
Ia menambahkan, “Rp60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri. Mungkin punya keluarga di kampung, punya anak yang punya gaji mau nambah, bisa. Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain”, ungkapnya.
Menanggapi penjelasan tersebut, Presiden memberikan instruksi lanjutan, “Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya”, ucapnya.
Untuk hunian sementara, pemerintah mengalokasikan Rp30 juta per unit.
Hunian sementara tersebut dibangun dengan ukuran 36 meter persegi dan dilengkapi dengan fasilitas kamar, MCK, serta ruangan lain yang dibutuhkan oleh para pengungsi.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti





