HOME  ⁄  Nasional

Sudin LH Jaksel Tegaskan Jam Kerja Sesuai Aturan Setelah Sopir Truk W Meninggal di Bantar Gebang

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sudin LH Jaksel Tegaskan Jam Kerja Sesuai Aturan Setelah Sopir Truk W Meninggal di Bantar Gebang
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Sejumlah truk pengangkut sampah antre untuk melakukan pembuangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/9/2016). ANTARA FOTO/Risky Andrianto.)

Pantau - Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W yang meninggal diduga akibat kelelahan telah sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Pernyataan Resmi Sudin LH Jaksel

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Dedy Setiono, menyatakan bahwa "Jam kerja jika mengacu pada perjanjian kerja adalah harus mencapai minimal 40 jam per minggu," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa batas waktu kerja standar menurut undang-undang ketenagakerjaan menetapkan total jam kerja tidak boleh melebihi 40 jam per minggu.

Skema kerja yang digunakan terdiri dari tujuh jam per hari untuk enam hari kerja atau delapan jam per hari untuk lima hari kerja.

Dedy menambahkan bahwa faktor eksternal seperti alam, cuaca, dan kondisi lalu lintas dapat menyebabkan jam kerja di lapangan menjadi berlebih.

Kronologi Kejadian dan Respons Lanjutan

Sopir truk LH Jaksel berinisial W meninggal pada Jumat (5/12) diduga karena kelelahan setelah mengantre terlalu lama untuk membongkar muatan di TPST Bantar Gebang.

Sejumlah sopir truk sampah Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan antrean pembuangan di TPST Bantar Gebang yang dapat mencapai lebih dari enam jam.

Data Pemprov DKI menunjukkan bahwa volume sampah di Jakarta berkisar antara 7.700 hingga 8.000 ton per hari, dengan sekitar 3.744 ton masuk ke TPST Bantar Gebang.

Sudin LH Jaksel menyampaikan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Dinas LH DKI terkait saran penyediaan tempat istirahat layak bagi para sopir di TPST Bantar Gebang.

"Kami setuju dengan saran tersebut," ia mengungkapkan, menegaskan dukungan terhadap peningkatan fasilitas istirahat.

Penulis :
Ahmad Yusuf

Terpopuler