
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Junico B.P. Siahaan, menyatakan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), belum memiliki sistem penanganan disinformasi yang kuat dan terintegrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital pada Senin, 8 Desember 2025, yang membahas efektivitas penindakan konten berbahaya dan kesiapan negara menghadapi ancaman digital.
Junico, yang akrab disapa Nico, menjelaskan bahwa penanganan disinformasi oleh Kemkomdigi masih menghadapi tiga titik lemah utama.
Ia menyebutkan bahwa regulasi yang ada belum lengkap, terutama terkait risiko serta penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Selain itu, Nico menyoroti lemahnya pengawasan baik dari sisi alat maupun sumber daya manusia yang dimiliki Kemkomdigi.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum masih belum tegas dan tidak diikuti dengan pengawalan berkelanjutan.
"Selama ini Kemkomdigi hanya berhenti pada take down. Setelah itu apa? Tidak bisa jawabannya hanya diserahkan ke aparat penegak hukum. Kemkomdigi harus tetap mengawal proses penegakan hukumnya dan melaporkan secara berkala," ungkapnya.
Disinformasi Dinilai Sebagai Ancaman Ketahanan Nasional
Nico juga menyoroti keberadaan black buzzer yang secara sadar maupun tidak sadar menggiring opini publik ke arah tertentu.
"Buzzer ada di mana-mana, dan yang paling parah adalah mereka yang tidak tahu bahwa mereka sedang dipakai untuk mengarahkan opini," ia mengungkapkan.
Menurutnya, tidak adanya efek jera membuat pelaku penyebaran disinformasi terus berkembang, bahkan mengalahkan pihak-pihak yang menyuarakan aspirasi masyarakat secara organik dan jujur.
Ia menekankan bahwa disinformasi harus diperlakukan sebagai ancaman serius terhadap ketahanan nasional, sejajar dengan cyber warfare dan bentuk serangan digital lainnya.
"Kalau regulasi lemah dan penegakan hukum lembek, Indonesia akan jadi target empuk serangan digital," tegasnya.
Nico menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa Komisi I DPR RI akan terus melakukan pengawasan dan tekanan kebijakan, namun tindakan tegas tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Di Komisi I, kami memberikan dorongan, pengawasan, dan himbauan. Tindakan tegas tetap harus diberikan mandat oleh pimpinan pemerintah," katanya.
- Penulis :
- Arian Mesa







