
Pantau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat, berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp617.875.000 dari berbagai perkara tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang periode Januari hingga 9 Desember 2025.
Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, mengungkapkan bahwa dana yang berhasil diselamatkan tersebut berasal dari uang pengganti dan denda perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Uang yang berhasil diselamatkan itu dari uang pengganti dan denda dari perkara yang telah dieksekusi," ungkapnya saat menyampaikan laporan kinerja di Simpang Empat, Selasa, 9 Desember 2025.
Tjut Zelvira didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Mika Saragih dan Kepala Seksi Pidana Khusus Yondra Permana dalam kegiatan tersebut.
Rincian Perkara Korupsi dan Uang yang Diselamatkan
Dari perkara korupsi penyimpangan dana anggaran Masyarakat Berpenghasilan Rendah di PDAM Tirta Gemilang tahun 2016, uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp242.875.000.
Pagu anggaran proyek tersebut sebesar Rp3.000.000.000, dengan terpidana berinisial HST.
Dana yang berhasil diamankan berasal dari uang pengganti sebesar Rp192.875.000 dan denda sebesar Rp50.000.000.
Selanjutnya, dari perkara tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi proyek pembangunan gedung RSUD Pasaman Barat tahun 2018, terpidana berinisial AM dijatuhi denda yang berhasil diselamatkan sebesar Rp100.000.000.
Sementara dari perkara korupsi pembangunan gedung RS Pratama Ujung Gading tahun 2018, Kejari Pasaman Barat menyelamatkan dana sebesar Rp275.000.000.
Komitmen Pemberantasan Korupsi dan Proses Penegakan Hukum
Dalam periode yang sama, Kejari Pasaman Barat juga mencatat telah menangani proses hukum terhadap sejumlah perkara korupsi.
Tercatat tujuh perkara berada dalam tahap penyidikan, tiga perkara dalam tahap penyelidikan, tujuh perkara dalam proses penuntutan, dan eksekusi telah dilakukan terhadap tiga perkara.
"Di momen Hari Anti Korupsi 2025 ini kita terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi," tegas Tjut Zelvira.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan masing-masing.
"Selain penindakan, pencegahan juga kita lakukan baik sosialisasi terhadap aparatur sipil negara juga edukasi kepada masyarakat baik di perguruan tinggi dan para pelajar," ujarnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick








