HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Komik Digital Bertema Stop Bullying untuk Tekan Kekerasan terhadap Anak

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Komik Digital Bertema Stop Bullying untuk Tekan Kekerasan terhadap Anak
Foto: Sampul depan komik digital bertema "Stop Bullying" yang diluncurkan secara resmi oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta dalam acara puncak "Peringatan Hari Ibu ke-97 Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025" di Jakarta, Kamis 11/12/2025 (sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) resmi meluncurkan komik digital bertema Stop Bullying sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap anak.

Komik digital ini diharapkan dapat menjadi media edukasi yang efektif sekaligus membawa narasi positif bagi anak-anak di Jakarta dan seluruh Indonesia.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menyatakan, "Dalam rangka mengurangi angka prevalensi kekerasan terhadap anak dan juga stop bullying, kami meluncurkan komik digital dengan tema 'Stop Bullying'."

Komik tersebut akan disebarluaskan melalui seluruh media sosial resmi milik Dinas PPAPP DKI Jakarta agar menjangkau lebih banyak anak dan masyarakat luas.

Komik sebagai Media Edukasi dan Ajakan untuk Speak Up

Peluncuran komik ini bertujuan mendorong anak-anak agar berani menyuarakan atau melaporkan segala bentuk tindakan perundungan yang mereka alami atau saksikan.

"Kami akan bagikan ke seluruh media sosial sebagai pesan narasi dan positif untuk anak-anak kita, agar anak-anak kita bisa juga berani speak up dan juga mendorong menurunkan tren kekerasan terhadap anak di lingkungan", ungkap Iin Mutmainnah.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta dalam menekan angka kekerasan terhadap anak, yang masih cukup tinggi di wilayah tersebut.

Angka Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Gencarkan Berbagai Program

Berdasarkan data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, tercatat sebanyak 2.117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga 5 Desember 2025.

Dari jumlah tersebut, 976 kasus atau 46,1 persen merupakan kekerasan terhadap perempuan, sedangkan 1.141 kasus atau 53,9 persen merupakan kekerasan terhadap anak.

Menanggapi hal ini, Pemprov DKI telah menginisiasi sejumlah program, antara lain pembentukan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA), penciptaan kelurahan percontohan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, serta pembentukan Satgas Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di sekolah bersama Dinas Pendidikan.

Fasilitas ruang bermain aman bagi anak juga telah disediakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), sebagai bagian dari lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara sehat dan bebas kekerasan.

Selain itu, Pemprov DKI juga aktif melakukan sosialisasi dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di ibu kota.

Penulis :
Arian Mesa