
Pantau - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan komitmennya untuk mempermudah proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pesantren di wilayahnya, sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan lembaga pendidikan keagamaan.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai lembaga dan profesional yang dapat membantu pesantren dalam menerbitkan PBG.
"Kami akan membantu proses perizinan bagi pesantren di Sidoarjo yang membutuhkan fasilitas tersebut," ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikan Subandi saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny pada Kamis, 11 Desember 2025, di Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Langkah ini merupakan respon dari pemerintah daerah atas tragedi ambruknya bangunan lama Ponpes Al Khoziny yang terjadi pada 29 September 2025 dan mengakibatkan 63 santri meninggal dunia.
Dukungan Pemerintah untuk Pembangunan Kembali Ponpes
Subandi juga mengapresiasi bantuan dari pemerintah pusat dalam proses pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny.
Ia berharap pembangunan ponpes tersebut berjalan lancar dan mampu memberikan rasa aman bagi para santri.
"Semoga pembangunan Ponpes Al Khoziny yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berjalan dengan baik, dan para santri dapat belajar dengan aman dan nyaman," ia mengungkapkan.
Pengasuh Ponpes Al Khoziny, KH Abdus Salam Mujib, turut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah atas dukungan yang diberikan terhadap pembangunan ulang pesantren.
Ia berharap pembangunan ini membawa keberkahan dan manfaat luas bagi para santri dan masyarakat sekitar.
Spesifikasi dan Sumber Dana Pembangunan
Peletakan batu pertama pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny dihadiri oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), serta sejumlah perwakilan lembaga pemerintah pusat dan daerah.
Menurut laporan dari ANTARA, pembangunan baru Ponpes Al Khoziny akan mencakup dua bangunan utama.
Bangunan pertama adalah gedung lima lantai yang akan difungsikan sebagai asrama dan ruang pendidikan.
Sementara itu, bangunan kedua adalah masjid empat lantai yang akan digunakan sebagai tempat ibadah para santri dan pengajar.
Kedua bangunan tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 4.100 meter persegi di Jalan Raya Siwalan Panji II, Kecamatan Buduran, tidak jauh dari lokasi bangunan lama.
Pembangunan ini sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp125 miliar.
- Penulis :
- Leon Weldrick







