
Pantau - Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra, menegaskan bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian bertentangan dengan amanat reformasi dan merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan.
"Wacana memindahkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan mengingkari amanat reformasi. Ini merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan kita", ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa secara historis, Polri dan TNI pernah berada dalam satu institusi, yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sebelum akhirnya dipisahkan melalui agenda reformasi.
Penempatan Langsung di Bawah Presiden Dinilai Sesuai Semangat Reformasi
Bintang menegaskan bahwa pemisahan Polri dan TNI adalah hasil perjuangan panjang gerakan reformasi untuk menciptakan tata kelola keamanan negara yang demokratis dan profesional.
Menurutnya, menempatkan Polri di bawah kementerian membuka peluang terjadinya intervensi politik dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan.
"Reformasi telah menempatkan Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Prinsip ini harus dijaga bersama", ia mengungkapkan.
Ia menambahkan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai bentuk komitmen menjaga institusi kepolisian yang profesional, independen, dan dipercaya publik.
"Penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan institusi kepolisian tetap profesional, independen, dan dipercaya publik", tegasnya.
Kapolri Juga Tegaskan Penolakan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan para Kapolda seluruh Indonesia pada Senin (26/1), ia menyatakan: "Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian".
Kapolri menilai wacana tersebut justru berpotensi melemahkan institusi Bhayangkara, negara, dan Presiden.
Ia menekankan bahwa Polri merupakan institusi negara yang menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan kepada masyarakat.
Posisi Polri di bawah Presiden, menurut Kapolri, adalah yang paling ideal untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas tersebut.
"Di satu sisi, kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian–ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya", ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







