
Pantau - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menyatakan akan membuka opsi jabatan fungsional peneliti bagi individu di perguruan tinggi untuk memperkuat aktivitas riset di lingkungan kampus, dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Jumat.
Kolaborasi BRIN dan Kampus untuk Perkuat Ekosistem Riset
Arif Satria menyampaikan bahwa BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebelum membuka jabatan fungsional tersebut secara resmi.
"Kita akan mengajak banyak perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan BRIN. Satu kebijakan yang akan saya ambil di BRIN yang saya kira sangat membantu perguruan tinggi, yaitu kami akan membuka jabatan fungsional peneliti di perguruan tinggi," ungkap Arif.
Ia menilai bahwa saat ini terdapat banyak peneliti di lingkungan perguruan tinggi yang tidak berstatus sebagai dosen.
Dengan kebijakan ini, BRIN ingin memberikan jalur karier yang jelas melalui jabatan fungsional bagi mereka yang aktif melakukan riset namun tidak berada dalam jalur akademik dosen.
Langkah ini juga ditujukan untuk mendorong munculnya peneliti-peneliti baru di berbagai institusi pendidikan tinggi.
"Itu juga ingin mendorong para peneliti baru yang ada di berbagai tempat untuk bergabung menjadi peneliti di perguruan tinggi. Peneliti di BRIN, peneliti di perguruan tinggi, itulah kekuatan riset Indonesia masa depan," ia menambahkan.
IPB Jadi Lokasi Percontohan, Rektor Sambut Positif
Sebagai tahap awal, BRIN akan menjadikan IPB University sebagai proyek percontohan penerapan kebijakan jabatan fungsional peneliti di perguruan tinggi.
Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menyambut positif langkah BRIN tersebut.
Ia menyatakan bahwa kolaborasi riset antara BRIN dan perguruan tinggi merupakan hal yang telah lama ditunggu-tunggu oleh banyak pihak.
"Kalau ini bisa terwujud, saya kira kolaborasi nanti BRIN–IPB akan jauh lebih dahsyat dan kita bisa menghasilkan riset yang lebih berdampak nyata untuk kemanfaatan masyarakat," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







