Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PM Thailand Anutin Bubarkan DPR, Pemilu Dipercepat Maksimal Februari 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

PM Thailand Anutin Bubarkan DPR, Pemilu Dipercepat Maksimal Februari 2026
Foto: (Sumber: Arsip - Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul memberikan pidato perdana di Bangkok, Thailand (7/9/2025). (ANTARA FOTO/Xinhua/Rachen Sageamsak/agr/pri))

Pantau - Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, secara resmi mendapat restu kerajaan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), membuka jalan bagi penyelenggaraan pemilu paling lambat Februari 2026.

Pemerintahan Minoritas Dinilai Lemah, Ketegangan Internal Memburuk

Keputusan pembubaran DPR tercantum dalam lembaran negara yang dirilis pada Jumat, 12 Desember 2025.

Anutin menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena lemahnya pemerintahan minoritas yang dipimpinnya, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan nasional.

Pemerintahannya dinilai tidak efektif dalam menangani krisis ekonomi serta meningkatnya ketegangan di perbatasan dengan Kamboja.

Pembubaran ini juga terjadi di tengah perbedaan tajam antara partai yang dipimpinnya, Bhumjaithai, dan Partai Rakyat dalam menyusun rancangan amandemen konstitusi.

Menurut hukum Thailand, pemilu wajib dilaksanakan dalam waktu 45 hingga 60 hari setelah pembubaran parlemen, yang berarti pemilu harus digelar paling lambat Februari 2026.

Anutin Baru Tiga Bulan Menjabat, Kritik Semakin Meningkat

Anutin Charnvirakul baru menjabat sebagai perdana menteri sejak 5 September 2025, menggantikan Paetongtarn Shinawatra.

Ia terpilih melalui dukungan Partai Rakyat, yang sebelumnya berada di barisan oposisi.

Paetongtarn diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi Thailand karena pelanggaran etika berat, menyusul bocornya rekaman pembicaraannya dengan Ketua Senat Kamboja, Hun Sen.

Selama tiga bulan pertama kepemimpinannya, Anutin menuai banyak kritik, terutama atas respons lamban terhadap banjir parah yang melanda wilayah selatan Thailand.

Keputusan pembubaran DPR ini dianggap sebagai langkah politik untuk merespons tekanan publik dan mengatasi kebuntuan dalam pemerintahan.

Penulis :
Aditya Yohan