
Pantau.com - Sebanyak 76 koli tabloid Indonesia Barokah dengan total ribuan eksemplar ditahan di Kantor Pos Jalan Merdeka Palembang, Selasa (29/1/2019). Hal itu dilakukan agar tidak beredar di wilayah Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Pos Merdeka Risdayati mengatakan, paket ini diterima kantor pos dari pengirim asal Jakarta dengan tidak mencantumkan nama dan alamat si pengirim. Paket ini akan ditujukan ke sejumlah masjid dan pesantren di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Selain Sumatera Selatan, ada pula yang paket diteruskan ke provinsi lain seperti Bengkulu, Jambi, dan Lampung.
Baca juga: Sudirman Said Setuju Instruksi JK, Temuan Tabloid Indonesia Barokah Dibakar
"Kantor Pos Merdeka ini yang diminta mendistribusikannya. Tapi sesuai dengan informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kami tahan penyebarannya," kata Risdayati.
Ia mengatakan, paket ini sudah disegel tim dari Bawaslu Sumsel sehingga petugas dari Kantor Pos Merdeka tidak tahu persis berapa jumlah eksemplar dari tabloid yang dilarang beredar tersebut.
Salah satu alamat tujuan dari paket ini ditujukan ke Masjid Najmu' Salam di Lorong Berdikari, Seberang Ulu II Palembang. Di dalam paket hanya ada tertulis "SIP: Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Pondok Malati, Bekasi".
Baca juga: Soal Tabloid Indonesia Barokah, Dewan Pers: Itu Tanpa Proses Liputan
"Dugaan kami memang tabloid ini akan disebar ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Kita sudah minta itu diinventarisir oleh kantor pos supaya dapat dilaporkan ke Bawaslu provinsi," kata Ketua Bawaslu Palembang Taufik.
Sebelumnya Bawaslu meminta penghentian penyebaran tabloid Indonesia Barokah agar tidak terjadi keresahan di masyarakat.
- Penulis :
- Adryan N