
Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan logistik, pemulihan rumah ibadah, dan layanan pendidikan untuk masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Donasi Peduli Sumatra bersama Wali di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Menag menegaskan bahwa Kemenag akan segera turun ke lapangan untuk menangani kebutuhan mendesak, termasuk makanan, minuman, tempat tinggal sementara, serta pemulihan madrasah, masjid, dan rumah ibadah lainnya.
Fokus Pemulihan Pascabencana
Menag Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pendataan kerusakan yang telah dilakukan secara menyeluruh, meliputi jumlah madrasah, masjid, rumah ibadah berbagai agama, keluarga terdampak, mahasiswa asal Sumatera di Pulau Jawa, anak yatim, dan korban meninggal. Pendataan ini akan menjadi dasar untuk menentukan prioritas penanganan.
"Yang penting kita sudah mendata berapa madrasah, berapa rumah ibadah, berapa masjid, berapa yang meninggal, dan berapa anak yatim. Ini akan menjadi dasar prioritas. Mahasiswa yang terdampak penuh juga diprioritaskan," ujar Menag.
Inisiatif Pemulihan Rumah Ibadah
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, acara ini juga mencakup Kick Off Program Pemberdayaan Rumah Ibadah, yang bertujuan untuk memulihkan dan mengoptimalkan fungsi rumah ibadah sebagai pusat spiritual, sosial, dan psikologis masyarakat yang terdampak bencana.
Program tersebut juga disertai dengan Deklarasi Damai Tokoh Lintas Agama dan lelang amal helm bertanda tangan personel band Wali, yang berhasil terjual dengan harga masing-masing Rp15 juta dan Rp55 juta. Semua hasil lelang disumbangkan untuk penyintas bencana di Sumatera.
Dukungan untuk Mahasiswa Terdampak
Kemenag juga telah mengambil langkah-langkah lintas daerah untuk mendukung mahasiswa yang terdampak bencana, termasuk penyediaan makan gratis, bantuan tempat tinggal, dan dukungan logistik bagi keluarga yang mengungsi ke Pulau Jawa.
Menag menegaskan bahwa penanganan bencana tidak hanya berhenti pada fase tanggap darurat, melainkan harus memperhatikan dampak jangka panjang, khususnya terhadap generasi muda.
"Kita bukan hanya memikirkan sekarang. Pemulihan generasi mereka bisa memerlukan 30 tahun. Karena itu, Menteri Agama harus secara rasional memberi perhatian khusus. Jika tidak, anak-anak di sana bisa kehilangan masa depan," kata Menag.
Pemulihan Rumah Ibadah Sebagai Mandat Kemenag
Mengenai kerusakan fisik bangunan, Menag menegaskan bahwa rumah ibadah merupakan bagian dari mandat Kemenag untuk dipulihkan secara terencana. "Kementerian Agama berkewajiban menyelesaikan persoalan bangunan fisik yang rusak. Itu tugas kita," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







