Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemlu Pulangkan 54 WNI dari Perbatasan Myanmar–Thailand dalam Gelombang Kedua Repatriasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemlu Pulangkan 54 WNI dari Perbatasan Myanmar–Thailand dalam Gelombang Kedua Repatriasi
Foto: (Sumber: Puluhan WNI yang akan dipulangkan dalam gelombang kedua repatriasi dari Myanmar mempersiapkan keberangkatan mereka untuk menyeberang ke Thailand pada Jumat (12/12/2025). ANTARA/HO-KBRI Yangon/pri. (ANTARA/HO-Kemlu RI).)

Pantau - Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok kembali memulangkan 54 WNI dari wilayah perbatasan Myanmar dan Thailand sebagai bagian dari gelombang kedua repatriasi.

Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa 54 WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu pagi, 13 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

Setibanya di Indonesia, para WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses penanganan dan pendampingan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Repatriasi ini merupakan upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI yang terdampak operasi penindakan Pemerintah Myanmar.

Operasi penindakan tersebut menyasar pusat kegiatan penipuan daring dan perjudian daring di kawasan Myawaddy.

Dalam operasi itu, tercatat sebanyak 349 WNI berhasil diamankan oleh otoritas setempat.

Hingga 9 Desember 2025, sebanyak 302 WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap.

Proses repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang menyatakan kesiapan membiayai tiket kepulangan secara mandiri.

Gelombang Pertama dan Proses Pemulangan

Sebelumnya, pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI atau pekerja migran Indonesia telah dipulangkan dari Myawaddy.

Pemulangan gelombang pertama dilakukan pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand Nomor 2.

Para WNI tersebut diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand.

Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan udara menuju Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.

Imbauan dan Komitmen Pemerintah

Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh calon pekerja migran Indonesia untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.

Kepatuhan terhadap prosedur tersebut dinilai penting untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, dan permasalahan hukum.

Kementerian Luar Negeri menilai risiko tersebut dapat merugikan WNI serta keluarga mereka di tanah air.

Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan.

Pemerintah juga berkomitmen memastikan pemulangan seluruh WNI berlangsung aman, cepat, dan terkoordinasi.

Penulis :
Aditya Yohan