
Pantau - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam proses konsolidasi perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang berlangsung.
Kepastian ini disampaikan oleh Bhimo Aryanto, Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, dalam forum Public and Business Leader Forum: 2026 Outlook & Challenges di Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2025.
Bhimo menyampaikan bahwa dari total 1.067 perusahaan yang dikelola, termasuk anak dan cucu perusahaan BUMN, akan disederhanakan menjadi sekitar 250 perusahaan untuk mencapai efisiensi.
"Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kita mau squeeze, efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off," ungkapnya.
Tidak Ada PHK, Gunakan Skema Golden Shakehand dan Realokasi
Bhimo menegaskan bahwa Danantara akan menempuh cara lain untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja tanpa melakukan PHK massal.
"Ada caranya, karena kalau kita melakukan Golden Shakehand harusnya IRR (Internal Rate of Return)-nya juga cukup bagus, jadi tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi resources seperti itu," ia mengungkapkan.
Menurutnya, proses efisiensi ini tidak hanya menekan jumlah perusahaan, tetapi juga memperhatikan nasib tenaga kerja secara manusiawi dan strategis.
Selain itu, langkah ini dinilai dapat menjaga stabilitas internal perusahaan dan menghindari gejolak sosial akibat PHK.
Target Konsolidasi Dipercepat, Fokus pada Efisiensi dan Daya Saing
Danantara juga mempercepat target penyelesaian konsolidasi BUMN dari semula tahun 2027 menjadi 2026.
"Yang harusnya selesai di 2027 kita shorten menjadi 2026. Jadi, tiap kami di Danantara juga percaya bahwa, bukannya kita push semuanya ya. Karena kita tahu waktu kita tidak banyak, waktu kita terbatas, jadi semua BUMN sekarang berlari kencang, kita juga manage, project management-nya juga tiap hari kita pelototin," jelas Bhimo.
Ia menyebutkan bahwa salah satu fokus utama dalam restructuring ini adalah pengurangan jumlah lapisan manajemen, termasuk dewan komisaris (BOC) dan direksi (BOD).
"Ketika satu perusahaan harus berkompetisi dengan perusahaan lain, maka efisiensi menjadi penting. Dan ketika layer-nya cukup banyak, karena dia harus mendapatkan margin, karena semuanya harus armslength, kita bayangkan minimal katakan 7 persen, 15 persen, kalau dia 3-4 layer, kemudian dia mesti berkompetisi dengan other players, berapa puluh persen dia tidak kompetitif, karena tidak efisien compare to other players," tambahnya.
Danantara meyakini bahwa restrukturisasi ini akan mendukung efisiensi operasional serta meningkatkan daya saing dan kelincahan perusahaan-perusahaan BUMN di tengah persaingan bisnis global.
- Penulis :
- Leon Weldrick







