
Pantau - Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan dan memperkuat ekosistem pencak silat sebagai identitas budaya bangsa yang diwariskan lintas generasi dan tetap relevan dalam perkembangan zaman.
Pencak Silat sebagai Warisan Budaya dan Instrumen Diplomasi
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pencak silat bukan sekadar olahraga bela diri, tetapi budaya luhur yang sarat falsafah, spiritualitas, dan kesenian.
"Ini merupakan bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan, dalam arti dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina, inilah amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan", ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Tasyakur dan Tafakur Retrospeksi 6 Tahun Pencak Silat Tradisi Pasca Diakui UNESCO yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Fadli menekankan bahwa pengakuan UNESCO atas pencak silat sebagai warisan budaya takbenda untuk kemanusiaan pada 2009 di Bogota, Kolombia, bukanlah seremoni semata, melainkan titik tolak untuk membangun ekosistem pelestarian yang kuat.
Pencak silat juga dipandang sebagai media pendidikan karakter berbasis budaya dan instrumen strategis dalam diplomasi budaya.
Kolaborasi dan Penghargaan bagi Pelestari Budaya
Kementerian Kebudayaan akan terus memperkuat perlindungan, dokumentasi, dan kemitraan berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan, termasuk Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI).
Pengembangan dokumentasi pencak silat akan dilakukan tidak hanya secara konvensional, tetapi juga melalui film dokumenter dan festival budaya.
Fadli mencatat hingga Oktober 2025 terdapat 2.727 warisan budaya takbenda tingkat nasional, dengan potensi lebih dari 30 ribu objek pemajuan kebudayaan.
Hingga 2024, sebanyak 16 elemen warisan budaya takbenda Indonesia telah terinskripsi di UNESCO.
Ketua Umum KPSTI, Mahfudz Abdurrahman, menekankan bahwa pencak silat harus terus eksis, dikonsumsi masyarakat, dan tampil di panggung dunia.
"Komunitas Pencak Silat, IPSI, KPSTI, kemudian organisasi lainnya yang mewadahi Pencak Silat berkewajiban melestarikan, mendayagunakan warisan-warisan, terutama warisan Pencak Silat sebagai warisan budaya takbenda", ujar Mahfudz.
Dalam acara tersebut juga diserahkan KPSTI Award sebagai bentuk penghargaan terhadap tokoh yang berkontribusi dalam pelestarian dan pengusulan pencak silat ke UNESCO.
Fadli Zon menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut, bersama tokoh-tokoh lain seperti mendiang Eddie Marzuki Nalapraya (Bapak Pencak Silat Dunia), Presiden RI Prabowo Subianto, Restu Gunawan, Arief Rachman, Edwin Sanjaya, dan mendiang Edi Sedyawati.
- Penulis :
- Gerry Eka




