Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pomdam Jaya Serahkan Berkas Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank ke Oditur Militer

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pomdam Jaya Serahkan Berkas Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank ke Oditur Militer
Foto: (Sumber: Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37), kepada Oditur Militer Jakarta II-07 di Jakarta, Senin (15/12/2025). ANTARA/HO-Oditurat Militer II-07 Jakarta..)

Pantau - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank berinisial MIP (37) kepada Oditur Militer Jakarta II-07 untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum militer.

Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh Penyidik Pomdam Jaya kepada Oditur Militer Jakarta II-07 Jakarta.

Proses Hukum dan Jaminan Transparansi

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengonfirmasi penyerahan berkas perkara tersebut.

"Berkas diterima oleh Otmil, kemudian dilakukan pemeriksaan sarat formil, materiil. Jika sudah terpenuhi, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer," ungkap Andri.

Ia menegaskan komitmen lembaganya dalam menyelesaikan perkara secara profesional.

"Otmil II-07 Jakarta menjamin proses penyelesaian perkara secara cepat dan transparan dengan mengedepankan azas kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan," ia mengungkapkan.

Dalam perkara ini, terdapat tiga tersangka dari Detasemen Markas (Denma) Kopassus, yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY.

Sebelumnya, Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH), sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Kronologi Penemuan Korban dan Penangkapan Pelaku

Korban MIP ditemukan meninggal dunia di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus 2025.

Jenazah korban ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Kondisi jenazah saat ditemukan sangat mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan.

Dalam kasus ini, terdapat empat pelaku utama penculikan dan pembunuhan, yakni C, DH, YJ, dan AA.

Pelaku DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada 23 Agustus 2025 pukul 20.15 WIB.

Sementara itu, pelaku C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada 24 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB.

Korban diduga diculik dan dibunuh di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Penulis :
Aditya Yohan