Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

MPR RI Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

MPR RI Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat
Foto: (Sumber: Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menerima mewakili MPR PRI menerima penghargaan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta. ANTARA/HO-MPR..)

Pantau - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat dalam kategori Lembaga Negara dan Pemerintah non-Kementerian.

Capaian Keterbukaan Informasi MPR RI

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Jakarta.

Penghargaan diterima oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dan diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat bidang Strategi dan Riset Rospita Vici Paulyn.

Siti Fauziah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi di lingkungan MPR RI.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menandakan MPR telah membuka akses informasi secara luas kepada masyarakat, baik masyarakat umum maupun masyarakat dengan kebutuhan khusus.

Dalam tiga tahun terakhir, capaian keterbukaan informasi MPR RI tercatat terus meningkat.

Pada tahun 2023, MPR berada pada kategori Menuju Informatif.

Capaian tersebut meningkat menjadi Cukup Informatif pada tahun 2024.

Pada tahun 2025, MPR berhasil mencapai kategori tertinggi yaitu Informatif.

Inovasi Layanan Informasi Ramah Difabel

Keberhasilan tersebut didukung oleh berbagai upaya Sekretariat Jenderal MPR RI dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Informasi yang dibuka antara lain Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pejabat eselon I.

MPR juga menyediakan informasi mengenai penulisan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam huruf Braille.

Selain itu, tersedia pula informasi pengadaan fasilitas pendukung bagi kaum difabel.

Penyampaian informasi dilakukan melalui media daring, media sosial, serta pengembangan situs web yang ramah bagi penyandang disabilitas.

MPR RI juga secara aktif menggelar sarasehan dan diskusi publik untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Siti Fauziah menyampaikan bahwa mempertahankan predikat Informatif membutuhkan inovasi yang berkelanjutan.

Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyiapkan rencana lanjutan yang akan dimatangkan bersama para pemangku kepentingan.

MPR RI berharap dapat mempertahankan predikat Informatif pada tahun-tahun berikutnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf