Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat di Palu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat di Palu
Foto: (Sumber: Kegiatan serap aspirasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di UIN Datokarama Palu, Selasa (16/12/2025). ANTARA/Fauzi Lamboka..)

Pantau - Komisi Percepatan Reformasi Polri atau KPRP menyerap aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari upaya penyusunan rekomendasi reformasi kepolisian.

Serap Aspirasi di Kampus UIN Datokarama

Kegiatan penyerapan aspirasi tersebut dilaksanakan di Kampus UIN Datokarama Palu pada Selasa (16/12/2025).

Anggota KPRP Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan kepada peserta kegiatan dengan didampingi Jenderal Polisi Purnawirawan Idham Aziz.

“Saat ini kami sedang bekerja dan berkeliling ke seluruh Indonesia,” ujar Supratman Andi Agtas.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, khususnya terkait desain kepolisian yang mencakup sisi kelembagaan maupun berbagai aspek lainnya.

Supratman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan reformasi tidak hanya dilakukan di tubuh kepolisian, tetapi juga di seluruh lembaga negara.

“Menurut Presiden, saat ini hampir semua lembaga negara menghadapi persoalan yang relatif sama,” ungkapnya.

Tahapan Penyusunan Rekomendasi

Supratman menegaskan bahwa penyerapan aspirasi merupakan tahapan awal dari proses penyusunan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden.

“Pada tanggal 18 Desember akan dimulai rapat pleno, dibantu oleh rekan-rekan Pokja. Selanjutnya, pada awal tahun, tim percepatan reformasi ini akan segera bekerja untuk memutuskan berbagai masukan konstruktif dari seluruh kelompok masyarakat,” katanya.

Supratman yang juga menjabat sebagai Menteri Hukum RI berharap saran dan masukan yang disampaikan masyarakat mengedepankan substansi serta kualitas gagasan.

Ia berharap tim Pokja dapat melakukan finalisasi terhadap seluruh masukan yang diterima untuk kemudian diserahkan kepada tim reformasi guna dikompilasi.

Hasil kompilasi tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Hingga awal Desember 2025, KPRP telah menggelar 16 sesi pertemuan serap aspirasi dengan melibatkan sekitar 90 organisasi masyarakat.

Selain itu, KPRP juga telah menerima sekitar 35 ribu pesan kritik dan saran serta sekitar 1.500 email aduan dari masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan