
Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menegaskan pentingnya perhatian serius pemerintah pusat terhadap pelestarian Taman Ujung Karangasem sebagai warisan budaya nasional yang memiliki nilai sejarah, arsitektur, dan kearifan lokal yang tinggi.
Penegasan Pelestarian Warisan Budaya
Penegasan tersebut disampaikan My Esti Wijayati setelah melakukan kunjungan kerja dan dialog langsung di kawasan Taman Ujung, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, pada Jumat (12/12/2025).
My Esti menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Wakil Bupati Karangasem, pemerintah daerah telah memberikan kontribusi nyata dalam renovasi dan perawatan kawasan Taman Ujung.
Ia mengapresiasi peran pemerintah daerah dalam menjaga Taman Ujung yang merupakan peninggalan Kerajaan Karangasem dan memiliki posisi penting dalam sejarah Bali.
“Kemarin kami bertemu langsung dengan cucu Raja Karangasem sebagai pengelola kawasan ini. Kita patut bangga sebagai bangsa Indonesia karena memiliki warisan budaya yang luar biasa dan masih terawat dengan baik seperti Taman Ujung ini,” ujar My Esti.
Dalam kunjungan tersebut, My Esti juga diperkenalkan dengan berbagai tradisi dan kekayaan budaya Karangasem, salah satunya kain tenun gringsing yang memiliki nilai historis dan filosofis tinggi.
“Tenun gringsing ini luar biasa. Proses menyulamnya bisa lebih dari dua tahun, dan untuk menghasilkan warna tertentu bahkan membutuhkan waktu delapan sampai sepuluh tahun. Ini bukan sekadar kain, tapi warisan pengetahuan dan kesabaran yang luar biasa,” katanya.
Kondisi Fisik dan Rekomendasi Penanganan
My Esti menilai Taman Ujung tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai ruang hidup budaya dan pusat edukasi penting bagi generasi muda.
Di kawasan Taman Ujung terdapat ruang latihan tari bagi anak-anak serta berbagai kerajinan tradisional yang ditampilkan kepada pengunjung.
Namun demikian, My Esti menyoroti kondisi fisik bangunan Taman Ujung yang memerlukan penanganan serius karena sejumlah pilar dan struktur dilaporkan mulai retak dan mengalami pergeseran akibat penurunan tanah.
“Kami melihat langsung ada tiang-tiang yang sudah mulai renggang, fondasinya juga berubah. Area itu masih dilalui pengunjung, ini jelas berbahaya,” ungkapnya.
Ia menegaskan pembenahan kawasan cagar budaya tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan harus melibatkan tenaga profesional yang memahami prinsip pelestarian.
“Kalau hanya diserahkan kepada pengelola, tentu akan berat. Pemerintah harus hadir. Ada aspek teknis yang sangat prinsipil dalam pelestarian cagar budaya,” ujarnya.
My Esti meminta Kementerian Kebudayaan memberikan perhatian khusus, termasuk melakukan kajian teknis dan tindakan pengamanan awal.
“Saran kami, jalur yang berisiko itu harus dihentikan dulu. Cari alternatif jalan lain. Bahkan untuk jalur VIP pun menurut saya tidak perlu dilalui kalau kondisinya sudah tidak aman,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pelestarian Taman Ujung tidak hanya berkaitan dengan bangunan fisik, tetapi juga nilai sosial, arsitektur tradisional, serta hubungan harmonis antara manusia, budaya, dan alam.
“Di sini ada ruang menerima tamu, ruang bertemu masyarakat, dan lanskap yang menyatu langsung dengan laut. Ini warisan yang harus bisa dinikmati dan dipelajari oleh anak cucu kita,” ucap My Esti.
Komisi X DPR RI akan mendorong sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan Pemerintah Daerah Karangasem agar Taman Ujung sebagai cagar budaya dapat terjaga secara berkelanjutan.
“Warisan budaya seperti ini bukan hanya milik Karangasem, tapi milik bangsa Indonesia. Negara wajib hadir untuk memastikan pelestariannya berjalan dengan baik,” tuturnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








