
Pantau - Kementerian Perdagangan memetakan sebanyak 741 desa di seluruh Indonesia untuk dikembangkan dalam program desa ekspor yang akan dimulai pada tahun 2026.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri kegiatan di Cikarang, Rabu.
"Kita optimalkan yaitu program desa ekspor. Kita sudah mengidentifikasi ada 741 desa," ungkapnya.
Tujuan Perluasan Basis Ekspor hingga ke Desa
Program ini bertujuan memperluas basis pelaku ekspor agar tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan.
Budi Santoso menjelaskan bahwa banyak produk dari desa memiliki kualitas dan ragam komoditas yang potensial, namun masih terkendala oleh standar produk, desain, dan manajemen usaha yang belum memadai.
"Banyak produk desa yang potensial, namun belum terstandarisasi," ia mengungkapkan.
Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan pelatihan terkait standarisasi produk, penguatan manajemen usaha, serta pendampingan agar produk desa mampu memenuhi persyaratan pasar ekspor.
Pemetaan desa dilakukan bekerja sama dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi potensi komoditas dan kesiapan pelaku usaha desa.
Integrasi dengan Program UMKM dan Promosi Global
Desa yang telah terpetakan akan diarahkan untuk mengikuti tahapan lanjutan, termasuk promosi dagang dan integrasi dengan program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bisa Ekspor.
"Setelah siap ekspor, baru kemudian nanti ikut di program UMKM Bisa Ekspor," jelas Budi.
Kementerian Perdagangan juga menyiapkan dukungan jejaring luar negeri melalui 46 atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di 33 negara.
Jejaring ini akan digunakan untuk membuka akses pasar, melakukan penjajakan pembeli, serta promosi produk desa di pasar global.
Budi menegaskan bahwa program desa ekspor diharapkan dapat memperluas manfaat perdagangan internasional hingga ke tingkat daerah dan memperkuat kontribusi ekspor nasional secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Arian Mesa







