Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Transformasi Pemasyarakatan: Narapidana Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Produk Warga Binaan Dipasarkan ke Imigrasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Transformasi Pemasyarakatan: Narapidana Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Produk Warga Binaan Dipasarkan ke Imigrasi
Foto: Aktivitas warga binaan di Balai Latihan Kerja Konveksi, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 5/11/2025 (sumber: ANTARA/Sumarwoto)

Pantau - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI terus memperkuat transformasi sistem pemasyarakatan melalui tiga pilar utama, yakni peningkatan aspek keamanan, pembinaan berkelanjutan, dan pemasaran produk hasil karya warga binaan.

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa pemindahan narapidana berkategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah strategis untuk meminimalisasi peredaran narkotika dan praktik penipuan yang masih terjadi di beberapa lapas maupun rutan.

"Sampai saat ini, sudah lebih dari 1.690 orang kita pindahkan ke Nusakambangan. Saya ingatkan teman-teman yang di Nusakambangan, jangan sampai upaya kita untuk mengurangi peredaran narkotika dan penipuan dari lapas yang sudah kita upayakan untuk cegah, justru terjadi di Lapas Nusakambangan," ungkapnya.

Pemindahan dilakukan dengan sistem pengawasan ketat dan manajemen profesional agar menjadi simbol ketegasan negara serta wadah pembinaan yang lebih terkontrol dan terfokus.

Penguatan Ketahanan Pangan dan Pembinaan Produktif

Selain aspek keamanan, Kemenimipas juga memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari pembinaan produktif bagi warga binaan di lapas dan rutan.

Lahan tidur di lingkungan pemasyarakatan kini dioptimalkan untuk kegiatan pertanian, perikanan, dan peternakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan internal sekaligus memberikan keterampilan praktis bagi warga binaan.

Kebutuhan pangan ini tak hanya ditujukan untuk konsumsi, tetapi juga terintegrasi dalam program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, pembangunan dapur sehat, dan pelibatan warga binaan dalam kegiatan bersertifikasi.

"Ke depan, agar upaya (ketahanan pangan) ini tidak hanya memberikan nilai tambah bagi pemenuhan pangan, tetapi juga menjadi media pembinaan yang produktif dan berkelanjutan yang dapat memberikan manfaat saat warga binaan telah selesai menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat," ia mengungkapkan.

Produk Warga Binaan Ditampilkan di Kantor Imigrasi

Dalam upaya pemasaran produk warga binaan, Kemenimipas mendorong sinergi lintas sektor, termasuk keterlibatan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menteri Imipas meminta agar kantor pelayanan imigrasi menyediakan ruang khusus untuk memamerkan hasil karya warga binaan sebagai upaya membuka akses pasar lebih luas.

"Saya minta jajaran di imigrasi ini membantu, ya. Di kantor-kantor pelayanan imigrasi tolong disiapkan satu space untuk display produk-produk yang dihasilkan oleh teman-teman yang ada di pemasyarakatan," ujarnya.

Langkah ini juga akan diperluas ke immigration lounge di bandara dan jejaring pelaku usaha nasional maupun internasional sebagai bagian dari penguatan ekosistem UMKM nasional.

Melalui kebijakan terpadu ini, Kemenimipas menegaskan komitmennya membangun sistem pemasyarakatan yang aman, humanis, produktif, dan berkelanjutan sebagai kontribusi nyata menuju visi Indonesia Emas 2045.

Penulis :
Arian Mesa