Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dukung Rencana Presiden Bentuk Satgas Rehabilitasi Pascabencana Sumatra

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Dukung Rencana Presiden Bentuk Satgas Rehabilitasi Pascabencana Sumatra
Foto: (Sumber: Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin. Foto : Dok/Andri.)

Pantau - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra guna mempercepat penanganan dampak banjir.

Percepatan Penanganan dan Koordinasi Terpadu

Syafiuddin menilai pembentukan satuan tugas tersebut merupakan langkah strategis dan sangat dibutuhkan dalam situasi pascabencana.

Fokus utama satgas diarahkan pada penanganan dampak banjir di berbagai wilayah Sumatra.

Ia menyampaikan bahwa keberadaan satgas akan membuat penanganan pascabencana dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi.

Menurutnya, koordinasi dan kerja sama antar kementerian serta lembaga akan berjalan lebih efektif dengan adanya satuan tugas khusus.

Kondisi Lapangan Masih Memprihatinkan

Syafiuddin menyoroti kondisi lapangan yang hingga kini masih memprihatinkan di sejumlah daerah terdampak banjir.

Beberapa wilayah dilaporkan masih terisolasi akibat akses jalan dan jembatan yang terputus.

Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan bantuan.

Kebutuhan pokok seperti makanan dan logistik lainnya dilaporkan sulit didistribusikan ke wilayah terdampak.

Ia menegaskan bahwa hambatan distribusi bantuan harus segera ditangani oleh pemerintah.

Politisi dari Fraksi PKB tersebut meminta agar satgas yang dibentuk dapat bekerja secara cepat, taktis, dan responsif.

Ia mendorong para pejabat terkait untuk tidak berlama-lama dalam mengambil keputusan.

Syafiuddin menekankan bahwa kondisi darurat yang dihadapi masyarakat membutuhkan tindakan cepat dari pemerintah.

Ia menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak harus menjadi prioritas utama.

Pernyataan tersebut disampaikan Syafiuddin dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2025.

Penulis :
Ahmad Yusuf