
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya membawa tujuh dari sepuluh orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tujuh orang tersebut terdiri atas Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan enam pihak swasta.
"Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin (Kamis, 18/12) mengamankan sepuluh orang, kemudian tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif", ungkap pihak KPK.
Saat ini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2025
Penangkapan di Bekasi ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK selama tahun 2025.
Pada Maret 2025, KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Pada Juni 2025, OTT dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Pada 7-8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur.
Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, KPK menangkap sejumlah pihak di Jakarta atas dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Pada 20 Agustus 2025, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, terjaring OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, juga ditangkap pada 3 November 2025 karena dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pada 7 November 2025, OTT menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, atas dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD dr. Harjono.
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap pada 9-10 Desember 2025 atas dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab.
Pada 17-18 Desember 2025, OTT dilakukan di Tangerang dengan menangkap satu jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta serta menyita uang Rp900 juta.
Pada hari yang sama dengan OTT di Bekasi, KPK juga menangkap enam orang di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, termasuk dua pejabat Kejaksaan Negeri setempat.
Status Hukum Masih Menunggu
KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum ketujuh orang yang dibawa dari Bekasi, termasuk Bupati Ade Kuswara Kunang.
"Tim masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tujuh pihak yang sudah diamankan tersebut", ia mengungkapkan.
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan awal selesai dalam tenggat waktu yang ditentukan KUHAP.
- Penulis :
- Arian Mesa








