Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Langkah Radikal: Cabut Sertifikat Bangunan di Sempadan Sungai dan Hapus Hutan Produksi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siapkan Langkah Radikal: Cabut Sertifikat Bangunan di Sempadan Sungai dan Hapus Hutan Produksi
Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung (sumber: DPRD Jabar)

Pantau - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan skema penertiban radikal terhadap bangunan yang berdiri di sempadan sungai di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk pencabutan hak milik warga yang menduduki zona tersebut.

Langkah ini dimulai dengan mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menetapkan batas definitif kawasan lindung air di sempadan sungai.

Penetapan ini akan menjadi dasar hukum untuk mencabut sertifikat hak milik (SHM) yang telah terbit di zona yang seharusnya dilarang untuk bangunan.

Dedi menyebutkan bahwa saat ini terjadi anomali dalam tata ruang Jawa Barat akibat alih fungsi lahan sempadan sungai secara masif.

Banyak bangunan berdiri di atas lahan sempadan sungai dengan mengandalkan legalitas sertifikat perorangan, yang menurut Dedi justru menghambat penanganan banjir.

"Saya minta Kementerian PU segera menetapkan di mana saja titik sempadan sungai di Jawa Barat. Jika sudah ditetapkan secara resmi sebagai kawasan lindung, maka sertifikat perorangan yang terbit di atasnya tinggal dicabut oleh Kementerian ATR/BPN," ungkapnya.

Pernyataan ini disampaikan Dedi dalam Rapat Koordinasi Tata Ruang Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dedi menilai bahwa inventarisasi batas sempadan oleh Kementerian PU menjadi senjata hukum yang penting bagi pemerintah daerah untuk memulihkan fungsi ekologis sungai yang saat ini dalam kondisi kritis.

Menurutnya, langkah ini mendesak karena risiko bencana hidrometeorologi semakin tinggi akibat penyempitan badan sungai oleh bangunan liar dan komersial.

Soroti Krisis Hutan, Dedi Usulkan Penghapusan Status Hutan Produksi

Selain persoalan sungai, Dedi juga menyoroti kondisi hutan di Jawa Barat yang kian menyusut.

Ia menyatakan bahwa luasan hutan di Jawa Barat kini tersisa sekitar 700 ribu hektare, dan itu pun hanya berdasarkan data peta Kementerian Kehutanan.

Dedi mengusulkan kebijakan ekstrem berupa penghapusan status hutan produksi dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang disusun dan akan diterapkan mulai 2026.

"Saya inginnya tidak ada lagi hutan produksi. Hutan kita tinggal 700 ribu hektare itu pun hanya data di atas peta Kementerian Kehutanan, kenyataan di lapangan belum tentu ada pohonnya. Kita harus fokus pada penanaman kembali dan perlindungan mutlak, bukan lagi pemanfaatan kayu," ia mengungkapkan.

Menurut Dedi, revisi RTRW ini akan memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjadikan konservasi sebagai panglima pembangunan.

Tujuan utamanya adalah menjamin keberlanjutan sumber daya air dan ruang hidup di tengah tekanan pembangunan ekonomi yang terus meningkat.

Penulis :
Arian Mesa