
Pantau - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memeriksa 85 unit armada bus di rest area KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, dalam rangka pengamanan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Pemeriksaan dilakukan selama dua hari, sejak 20 hingga 21 Desember 2025, dan dipantau langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan.
"Dari 85 unit armada bus yang diperiksa, ditemukan sebanyak 58 bus memenuhi aspek administrasi serta kelaikan teknis laik jalan. Sementara 27 kendaraan lainnya ditemukan pelanggaran," ungkap Aan.
Pelanggaran Didominasi Ketidaksesuaian Izin dan Masa Uji Kendaraan
Dari total 27 kendaraan yang melanggar, 7 unit tidak laik jalan karena masa uji berkala habis, 12 kendaraan memiliki Kartu Pengawasan (KP) yang tidak aktif, 16 kendaraan tidak memiliki KP atau tidak berizin, dan 8 kendaraan melanggar lebih dari satu jenis pelanggaran.
"Kami juga berusaha setiap kali ada kegiatan seperti ini kami sediakan bus pengganti bagi kendaraan yang tidak laik jalan. Tadi, sudah ada penumpang yang kami alihkan ke bus pengganti," tambah Aan.
Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari teguran, penilangan, hingga penghentian operasional sementara.
Ramp Check Dilakukan di Titik Rawan Wisata dan Jalur Padat
Kegiatan ramp check sendiri sudah dimulai sejak 7 November 2025 di empat titik utama, yaitu Terminal Tipe A, pool bus, jalan-jalan rawan kecelakaan menuju lokasi wisata, dan di lokasi wisata itu sendiri.
Aan menyebutkan bahwa Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Ciawi, menjadi titik fokus karena merupakan jalur utama menuju destinasi wisata Puncak Bogor dan Sukabumi.
Pengawasan meliputi pemeriksaan kelengkapan perizinan operasional kendaraan, kelaikan jalan (uji KIR), kepatuhan terhadap trayek, serta administrasi pengemudi.
Aspek keselamatan teknis kendaraan, kapasitas angkut, dan kesiapan pengemudi dalam melayani penumpang juga diperiksa secara menyeluruh.
Aan mengimbau seluruh operator dan pengemudi angkutan untuk memastikan kendaraan laik jalan, menjaga kesehatan pengemudi, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
"Pengawasan dan penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama masa libur panjang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan transportasi yang aman, tertib dan berkeselamatan," tegasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







