
Pantau - Kementerian Pariwisata dan Kementerian Lingkungan Hidup memperkuat sinergi untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan di sektor pariwisata di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua kementerian dilakukan oleh Rizki Handayani Mustafa, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, dan Rasio Ridho Sani, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta pada Senin, 22 Desember 2025.
Tujuan Kerja Sama
Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.
Program Pendampingan dan Pengelolaan Lingkungan
Kedua kementerian menyiapkan program pendampingan untuk pelaku usaha pariwisata dalam mengelola lingkungan hidup, dengan fokus pada pariwisata berkelanjutan. Program kerja sama ini mencakup beberapa hal, antara lain:
- Penyesuaian kriteria penilaian kinerja perusahaan pariwisata.
- Penyusunan pedoman dan petunjuk teknis bersama.
Pelaksanaan bimbingan teknis, edukasi, publikasi, serta monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Komitmen dan Pelibatan Pihak Terkait
Rizki Handayani Mustafa menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi antara kedua kementerian serta pelibatan pelaku usaha dan lembaga swadaya masyarakat untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih kuat, inklusif, dan berdaya saing.
Rasio Ridho Sani menyatakan komitmen Kementerian Lingkungan Hidup untuk terus mendukung pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan dan berdaya saing.
Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 13 Mei 2025 oleh Menteri Pariwisata dan Menteri Lingkungan Hidup untuk mendorong percepatan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







