Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Pariwisata Tingkatkan Kapasitas SDM Aparatur untuk Wujudkan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kementerian Pariwisata Tingkatkan Kapasitas SDM Aparatur untuk Wujudkan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan
Foto: (Sumber : Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini M. Paham saat sambutan nya dalam Stakeholder Meeting yang dilaksanakan secara daring, Jakarta, Kamis (26/2/2026). ANTARA/HO-Kementerian Pariwisata..)

Pantau - Kementerian Pariwisata meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur di bidang pariwisata melalui penyelenggaraan Stakeholder Meeting guna mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Stakeholder Meeting dilaksanakan secara daring pada Kamis, 26 Februari 2026 dan diikuti sekitar 1.000 peserta melalui Zoom Meeting serta 382 peserta melalui kanal YouTube.

Peserta terdiri atas perwakilan dinas provinsi, kabupaten, dan kota yang membidangi pariwisata dan atau ekonomi kreatif serta BPSDM dan BKPSDM daerah dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata Martini M. Paham menyampaikan bahwa sektor pariwisata memiliki peran penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 serta arah kebijakan nasional termasuk Asta Cita Presiden.

Ia mengatakan, “Di tengah dinamika global yang bercirikan VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), aparatur sipil negara dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan daya saing agar mampu menghadapi perubahan secara adaptif serta memastikan pembangunan sektor pariwisata berjalan berkelanjutan,".

Martini menyatakan, "Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pembinaan dan pelatihan SDM Aparatur Bidang Pariwisata di tingkat pusat dan daerah,".

Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Pendidikan Vokasi Kemenpar Andar Danova L. Goeltom menambahkan bahwa koordinasi lintas unit antara pusat dan daerah menjadi hal penting dalam peningkatan kualitas SDM aparatur agar program berjalan optimal.

Koordinasi tersebut dapat dilakukan secara formal melalui surat kepada Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Pendidikan Vokasi maupun secara informal melalui media komunikasi digital seperti WhatsApp Halo Adyatama serta pertemuan daring dan luring.

Kementerian Pariwisata telah memiliki Pedoman Menteri Pariwisata tentang Pelatihan Teknis Bidang Pariwisata Berbasis Kompetensi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Andar menyampaikan, “Pedoman itu bisa menjadi acuan pelaksanaan pelatihan di lembaga pendidikan dan pelatihan pusat dan daerah, meliputi perencanaan dan pelaksanaan pelatihan, pembinaan, monitoring dan evaluasi, akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan, serta penerapan standar kompetensi teknis bidang pariwisata,".

Ke depan, peningkatan kapasitas akan difokuskan pada akselerasi pengembangan kompetensi dan akreditasi pelatihan yang diselaraskan dengan Grand Design Manajemen ASN 2045 serta nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Andar menegaskan, "Dengan tentunya dukungan kolaborasi aktif dari seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan pusat dan daerah,".

Penulis :
Aditya Yohan