
Pantau - Kementerian Agama meluncurkan Program Masjid Ramah Pemudik dengan menyiapkan 6.919 masjid di seluruh Indonesia untuk melayani pemudik dan musafir selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Wujud Toleransi dan Pelayanan Sosial
Program Masjid Ramah Pemudik tersebut diluncurkan secara resmi di Masjid Jami’ An Nur, Karawang, Jawa Barat, sebagai bentuk dukungan Kemenag terhadap kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat pada periode Nataru.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata toleransi beragama dalam praktik, bukan sekadar wacana.
Nasaruddin Umar mengimbau para pengelola masjid untuk memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Pengelola masjid juga dianjurkan menyediakan minuman hangat seperti kopi untuk membantu pengemudi tetap waspada selama perjalanan jauh.
Kementerian Agama mencatat keberadaan masjid sebagai tempat istirahat pemudik pada musim mudik sebelumnya mampu menurunkan angka kecelakaan hingga 50 persen.
Masjid sebagai Ruang Ibadah dan Sosial
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menyampaikan bahwa momentum akhir tahun memiliki dimensi keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Abu Rokhmad menilai mudik dan liburan pada Nataru merupakan fenomena sosial bersama yang mirip dengan tradisi mudik Idul Fitri.
Pembukaan masjid untuk melayani musafir pada periode Nataru dinilai sebagai praktik keagamaan yang memiliki nilai luhur dan berdampak sosial luas.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Masjid Ramah Pemudik pada Nataru ini merupakan peluncuran perdana, meski konsep serupa telah diterapkan saat Lebaran.
Kemenag berencana menyiapkan Program Masjid Ramah Pemudik secara lebih matang untuk mendukung arus mudik Idul Fitri mendatang.
Konsep masjid ramah yang diusung Kemenag mencakup ramah lansia, ramah anak, ramah perbedaan, ramah lingkungan, serta peran masjid sebagai ruang penyelesaian persoalan sosial di tengah masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan








