Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNPB Memastikan Korban Banjir di Sumatera Mendapat Hunian Tetap Lengkap dengan Sertifikat Tanah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BNPB Memastikan Korban Banjir di Sumatera Mendapat Hunian Tetap Lengkap dengan Sertifikat Tanah
Foto: (Sumber: Ilustrasi: Pengendara sepeda motor melintas di sekitar area hunian tetap (huntap). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/tom.)

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana memastikan korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara akan menerima rumah hunian tetap lengkap dengan sertifikat tanah atas nama kepala keluarga.

Berita ini dipublikasikan pada Rabu, 24 Desember 2025, pukul 13.50 WIB.

BNPB menegaskan penyiapan hunian tetap tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut masa depan warga terdampak bencana.

Hunian tetap dipandang tidak hanya sebagai bangunan fisik, tetapi juga harus disertai kejelasan status dan keabsahan tanah.

Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB Ari Lesmana menyampaikan bahwa "kepastian hukum melalui sertifikat tanah penting bagi jaminan tempat tinggal jangka panjang warga", ungkapnya.

Penerbitan sertifikat tanah bertujuan agar warga terdampak tidak kembali hidup dalam ketidakpastian setelah menjalani relokasi.

Selain aspek legalitas, BNPB berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi untuk memastikan lokasi hunian tetap berada di kawasan dengan tingkat kerawanan bencana yang dapat diterima.

Di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pemerintah daerah telah mengusulkan sejumlah lahan sebagai kandidat lokasi hunian tetap yang akan diproses melalui mekanisme lintas kementerian.

BNPB bertindak sebagai koordinator teknis dalam proses pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana.

BNPB menerapkan pendekatan bottom-up dengan melibatkan wali jorong, wali nagari, dan camat agar relokasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dari hasil kesepakatan bersama, ditetapkan sebanyak 518 unit rumah hunian tetap yang akan dibangun.

Jumlah tersebut mengacu pada rumah hunian sementara yang sebelumnya telah disiapkan BNPB di 16 titik pada enam kecamatan di Kabupaten Agam.

Kecamatan Palembayan tercatat sebagai wilayah dengan dampak bencana terbesar di Kabupaten Agam.

BNPB menghindari pembangunan hunian tetap di lokasi rawan banjir berulang, tanah longsor, sempadan sungai, serta lereng bukit dengan tingkat risiko tinggi.

Berdasarkan pendampingan PVMBG, lokasi hunian tetap minimal harus dinyatakan aman hingga sekitar 80 persen dari potensi bencana tahunan.

Selain faktor keamanan, kelayakan sosial seperti akses jalan, layanan kesehatan, pendidikan, dan sumber mata pencaharian menjadi pertimbangan utama.

BNPB menargetkan kehidupan warga pascarelokasi dapat kembali berjalan normal dan bermartabat.

Relokasi hunian diharapkan tidak hanya memindahkan tempat tinggal warga, tetapi juga memulihkan kehidupan mereka secara menyeluruh.

Penulis :
Ahmad Yusuf