
Pantau - Polri mencatat bahwa volume kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah mencapai sekitar 15 ribu unit hingga Jumat, 26 Desember 2025 siang.
Rata-rata arus lalu lintas di kawasan tersebut tercatat mencapai sekitar dua ribu kendaraan per jam.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan bahwa peningkatan arus kendaraan sudah mulai terpantau sejak 20 Desember 2025, berdasarkan pemantauan di Pos Polisi Gadog.
"Hingga siang hari ini jumlah kendaraan yang masuk kawasan Puncak sudah sekitar 15 ribu, dengan pergerakan rata-rata kurang lebih dua ribu kendaraan setiap jam," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kepadatan lalu lintas didominasi oleh kendaraan dari arah Jakarta dan wilayah lain, baik dari wisatawan yang hanya berkunjung maupun yang menginap di kawasan Puncak.
Meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun menjadi faktor utama terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalur wisata tersebut.
Rekayasa Lalu Lintas dan Kolaborasi dengan PHRI Dilakukan
Untuk mengantisipasi kemacetan, Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional, termasuk dengan sistem buka-tutup jalur yang disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.
"Apabila terjadi kepadatan, kami akan melakukan buka-tutup arus lalu lintas dengan melihat tingkat kepadatan dan situasi aktual," ujar Rudi.
Selain pengaturan lalu lintas, kepolisian juga berkoordinasi dengan pengelola hotel dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mengatur waktu keluar-masuk wisatawan guna mengurangi penumpukan kendaraan.
Polres Bogor juga menginisiasi sistem in check out, yaitu dengan memundurkan waktu check out hotel serta mendorong pemberian diskon sebagai upaya mengatur arus kendaraan.
"Langkah ini kami lakukan agar masyarakat yang naik ataupun turun ke dan dari kawasan Puncak tetap merasa aman dan nyaman," tambah Rudi.
- Penulis :
- Gerry Eka







