Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Truk Sumbu Tiga ke Atas Dilarang Melintas Selama Nataru 2025/2026, Berlaku 24 Jam di Tol

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Truk Sumbu Tiga ke Atas Dilarang Melintas Selama Nataru 2025/2026, Berlaku 24 Jam di Tol
Foto: (Sumber: Kemenhub ingatkan truk sumbu tiga patuhi pembatasan operasional selama angkutan libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. ANTARA/HO-Kemenhub.)

Pantau - Kementerian Perhubungan menetapkan pembatasan operasional bagi truk sumbu tiga ke atas selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, yang berlaku mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Pembatasan ini dilakukan guna menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas selama periode puncak mobilitas masyarakat.

Dilarang 24 Jam di Tol, Dibatasi Waktu di Jalan Arteri

Dalam kebijakan ini, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintas di seluruh ruas jalan tol selama 24 jam setiap hari selama periode pembatasan.

Tidak ada window time yang memperbolehkan kendaraan berat melintas di tol selama masa larangan berlaku.

Sementara itu, di jalan non-tol (arteri), pembatasan diberlakukan mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

Di luar jam tersebut, yakni malam hingga dini hari, truk masih diperbolehkan melintas di jalur arteri.

Dasar Hukum dan Pengawasan Lintas Instansi

Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara:

Kementerian Perhubungan (No. KP-DRJD 6774 Tahun 2025)

Korlantas Polri (No. 122/KPTS/Db/2025)

Jasa Marga dan Jasa Raharja (Kep/268/XII/2025)

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan akan ada penindakan tegas dan sanksi terhadap pengemudi maupun perusahaan angkutan barang yang melanggar aturan tersebut.

Pemantauan Real-Time dari KM 29 Cikarang

Pengawasan dan evaluasi dilakukan melalui Command Center KM 29 Cikarang, sebagai pusat analisis arus lalu lintas nasional selama Nataru.

Kolaborasi antara Kemenhub, Korlantas Polri, Jasa Marga, dan Jasa Raharja menjadi kunci dalam penguatan pengawasan arus mudik dan balik.

Kementerian Perhubungan berharap masyarakat dapat merasakan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran perjalanan selama masa libur panjang akhir tahun.

Penulis :
Gerry Eka