Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Bahas Pengalihan Sampah dari TPA Suwung ke TPA Bangli, Operasional Dimulai Maret 2026

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemerintah Bahas Pengalihan Sampah dari TPA Suwung ke TPA Bangli, Operasional Dimulai Maret 2026
Foto: (Sumber: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Pemprov Bali bahas alternatif setelah TPA Suwung ditutup, Denpasar, Senin 29/12/2025. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Bali dan kepala daerah terkait membahas rencana pengalihan sampah dari TPA Suwung ke TPA Bangli menyusul rencana penutupan total TPA Suwung pada 1 Maret 2026.

Pertemuan ini melibatkan Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, dan Bupati Bangli untuk membahas kesiapan infrastruktur dan strategi penanganan sementara.

“Saya mendengarkan persiapan Pak Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, dan Bupati Bangli dalam rangka menyikapi paksaan pemerintah untuk pelaksanaan tata kelola sampah di Bali,” ungkap Menteri Hanif.

TPA Suwung Akan Ditutup, TPA Bangli Disiapkan

TPA Suwung direncanakan menjadi lokasi waste to energy (pengolahan sampah menjadi energi listrik), namun proses pembangunan masih memerlukan waktu dua tahun.

Sebagai solusi sementara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Bali sepakat untuk menggunakan TPA Bangli di Desa Landih sebagai lokasi penampungan sisa sampah dari Denpasar dan Badung yang tidak dapat ditangani secara mandiri.

Menteri Hanif menargetkan TPA Bangli siap beroperasi mulai 1 Maret 2026 dan memberikan waktu dua bulan kepada Pemprov Bali untuk menyiapkan infrastruktur pendukung.

“Jadi hanya punya waktu dua bulan jajaran Pemprov Bali untuk meningkatkan TPA Bangli untuk sementara bisa digunakan sambil menunggu pengolahan sampah menjadi energi listrik, hanya biayanya akan mahal untuk pengangkutan dari Denpasar dan Badung ke Bangli,” ujarnya.

Menteri Hanif juga telah meninjau langsung kondisi TPA Bangli sebelum memberikan arahan tersebut.

Fokus pada Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

Menteri Lingkungan Hidup tetap menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah Denpasar dan Badung.

“Kita sudah banyak melihat praktik di desa-desa, maka memaksimalkan penyelesaian sampah di hulu ini menjadi keniscayaan. Kita mampu membangun kultur masyarakat yang paham terkait penyelesaian sampah,” tegasnya.

Ia juga meminta agar fasilitas seperti TPS3R, TPST, dan model pengelolaan lokal lainnya terus dimaksimalkan.

Gubernur Bali: TPA Bangli Hanya Tampung Sisa Sampah

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penggunaan TPA Bangli untuk menampung sebagian sampah dari Denpasar dan Badung memiliki dasar hukum yang kuat dalam bentuk peraturan daerah.

Namun, ia menegaskan bahwa hanya sisa sampah yang tidak bisa diolah di sumber yang boleh dibuang ke TPA Bangli.

“Pertama, optimalkan dulu berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh Bapak Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung di wilayah masing-masing. Ada teba modern, TPS3R, TPST, dan pola lain sehingga bisa memaksimalkan sampah diselesaikan dulu, nah sisanya TPA Bangli untuk menampung,” kata Koster.

Penulis :
Gerry Eka