
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan program indeksasi pendidikan agama Islam (PAI) sebagai upaya menyediakan baseline data yang objektif dan terstandar untuk mengukur keberhasilan pendidikan agama di sekolah, terutama di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Inisiatif ini dijalankan dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PTIQ Jakarta sebagai mitra kerja.
Fokus pada Kompetensi, Bukan Sekadar Keberagamaan Sosial
Program ini mengadopsi pendekatan Taksonomi Bloom yang menilai tiga aspek utama: kognitif, psikomotorik, dan afektif.
Berbeda dari pendekatan sosiologis Glock & Stark yang menitikberatkan pada praktik keagamaan masyarakat, indeksasi Kemenag menitikberatkan pada kompetensi pedagogis siswa dan guru.
Target awal asesmen dilakukan pada siswa kelas V SD pada tahun 2025, dengan alasan bahwa jenjang ini merupakan fondasi penting dalam pembentukan literasi keagamaan dan kebiasaan ibadah.
Hasil Asesmen Guru dan Siswa: Tantangan dan Potensi
Asesmen terhadap 160.143 guru PAI menunjukkan:
Pemahaman ajaran dasar agama: 62,34
Pengamalan ibadah pokok: 85,96
Pengamalan ibadah sosial: 88,68
Sikap sosial: 82,80
Sikap terhadap lingkungan: 88,78
Kemampuan membaca Al-Qur’an:
Mahir: 11,35%
Menengah: 30,39%
Dasar: 58,26%
Rata-rata nasional: 57,17
Sementara itu, asesmen terhadap 13.582 siswa kelas V SD mencatat sejumlah capaian:
Aspek Kognitif:
Terlemah: Memahami rukun iman (57,43)
Terkuat: Memahami ihsan (74,15)
Aspek Psikomotorik (Ibadah Ritual):
Terlemah: Membaca Al-Qur’an (77,46)
Terkuat: Berdoa (81,55)
Aspek Psikomotorik (Ibadah Sosial):
Terlemah: Shalat berjamaah (80,69)
Terkuat: Infak dan sedekah (87,26)
Aspek Afektif (Sikap Sosial):
Terlemah: Kesetaraan (64,03)
Terkuat: Kerjasama (82,60)
Aspek Afektif (Sikap terhadap Lingkungan):
Terlemah: Sikap terhadap budaya (75,07)
Terkuat: Sikap terhadap alam (79,58)
Landasan Kebijakan Nasional Pendidikan Keagamaan
Kemenag berharap program indeksasi ini dapat menjadi dasar perumusan kebijakan nasional dalam peningkatan mutu pendidikan agama Islam di sekolah, termasuk bagi lembaga seperti Bappenas dan kementerian/lembaga lainnya.
Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem pendidikan agama yang terukur, relevan, dan berkelanjutan dalam membentuk karakter siswa yang religius dan inklusif.
- Penulis :
- Gerry Eka







