
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera mengajukan tambahan anggaran guna mempercepat proses pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam wawancara cegat usai menghadiri Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.
Dana Sudah Tersedia, Pemerintah Minta Pengajuan Dipercepat
Purbaya menegaskan bahwa dana untuk pemulihan bencana sudah tersedia dan bisa langsung disalurkan apabila BNPB bergerak cepat dalam pengajuan.
“Korban bencana membutuhkan bantuan segera agar kebutuhan dasar bisa kembali terpenuhi,” ungkapnya.
Pengajuan tambahan anggaran diminta mencakup pengadaan alat, pembangunan jembatan, serta hunian tetap maupun sementara.
Menurutnya, ruang fiskal pemerintah saat ini dalam kondisi siap untuk memenuhi kebutuhan pemulihan.
Rp1,51 Triliun Dana Siap Pakai, Satgas Jembatan Bisa Ajukan Pencairan
Hingga akhir 2025, BNPB masih memiliki sisa anggaran sekitar Rp1,5 triliun.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun, termasuk Rp650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera.
Saat ini, dana siap pakai yang tersedia mencapai Rp1,51 triliun.
Purbaya juga mengusulkan agar pencairan dana tidak hanya melalui BNPB, tetapi juga bisa dilakukan melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan) di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Satgas ini dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan bertugas membangun jembatan darurat di wilayah terpencil dan terdampak bencana.
Langkah ini merupakan respons atas laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bahwa pembangunan jembatan di Sumatera selama ini dilakukan secara swadaya dan bahkan berutang.
Terkait hal tersebut, Purbaya menyatakan tidak keberatan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan hingga Rp1 triliun dari anggaran BNPB.
Dana tersebut dapat digunakan untuk melunasi utang pembangunan, mengganti biaya yang sudah keluar, hingga pengadaan alat berat yang dibutuhkan di lapangan.
- Penulis :
- Gerry Eka








