
Pantau - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengumumkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan serta bantuan sosial untuk koperasi di Sumatera yang terdampak bencana, sebagai upaya pemulihan ekonomi jangka panjang.
Restrukturisasi pembiayaan dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) terhadap koperasi mitra di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Bentuk kebijakan yang diberikan meliputi masa tenggang pembayaran (grace period) dan perpanjangan tenor hingga 60 bulan.
Langkah ini diambil untuk meringankan beban koperasi sekaligus menjaga keberlanjutan usaha selama masa pemulihan.
Kerugian Koperasi dan Penyaluran Bantuan Sosial
Kementerian mencatat total kerugian koperasi di Sumatera Utara akibat bencana mencapai Rp37,72 miliar.
Sementara itu, sembilan koperasi mitra LPDB yang berada di Aceh dan Sumatera Utara mengalami kerugian sebesar Rp20,66 miliar.
Sebagai respon awal, Kemenkop UKM bersama Gerakan Koperasi Peduli Bencana telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp1,86 miliar.
Bantuan tersebut mencakup kebutuhan dasar seperti hygiene kit, toilet portabel, penyulingan air, dan makanan bayi.
Untuk mempercepat pemulihan, Kemenkop juga merencanakan pendirian posko bantuan di Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, dan Agam.
Posko ini akan difungsikan sebagai pusat konsolidasi pemulihan usaha koperasi serta dukungan hunian sementara bagi masyarakat terdampak.
Pendataan, Kolaborasi, dan Pemulihan Jangka Panjang
Pascabencana, pemerintah akan memprioritaskan pendataan presisi agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Fokus pemulihan jangka panjang mencakup pembangunan kembali gerai dan gudang koperasi, penguatan sarana pendukung UMKM desa, serta pendampingan usaha dan kelembagaan koperasi.
"Kami tidak hanya fokus pada bantuan sosial, tetapi juga pada pemulihan ekonomi koperasi secara sistematis dan berkelanjutan," ujar Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono.
Kemenkop juga akan berkolaborasi dengan kementerian lain untuk menghimpun data koperasi terdampak di seluruh wilayah bencana dan mendorong restart kegiatan usaha masyarakat.
Upaya ini menjadi bagian dari pendekatan menyeluruh pemerintah dalam mengatasi dampak bencana terhadap sektor koperasi dan UMKM.
- Penulis :
- Gerry Eka








