Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cegah Flu Burung, 218 Ayam Ras Filipina Ilegal Dimusnahkan di Sulawesi Utara

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Cegah Flu Burung, 218 Ayam Ras Filipina Ilegal Dimusnahkan di Sulawesi Utara
Foto: (Sumber: Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Utara, Badan Karantina Indonesia (Barantin), memusnahkan sebanyak 218 ekor ayam ras Filipina ilegal untuk memutus mata rantai risiko flu burung. Unggas ini sebelumnya ditemukan tanpa dokumen karantina dari negara asalnya oleh personel TNI AL dalam patroli di perairan Bitung pada 31 Desember lalu, sebanyak 244 ekor. ANTARA/HO-Karantina Sulut)

Pantau - Sebanyak 218 ekor ayam ras asal Filipina dimusnahkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Utara karena tidak memiliki jaminan kesehatan dan berisiko membawa virus flu burung (HPAI).

Tindakan ini dilakukan setelah ayam-ayam tersebut diamankan dari perairan Bitung pada 31 Desember 2025 oleh personel TNI AL saat patroli laut.

Filipina sejak tahun 2020 telah ditetapkan sebagai wilayah dengan wabah flu burung berisiko tinggi oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), sehingga Indonesia menutup akses masuk unggas dari negara tersebut berdasarkan surat edaran Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Pemusnahan dengan Prosedur Ketat Biosekuriti

Pemusnahan dilakukan dengan metode pemotongan, pembakaran hingga habis, penguburan di area aman, serta penyemprotan disinfektan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit menular dan memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan.

Proses pemusnahan mengikuti standar biosekuriti ketat dan prinsip kesejahteraan hewan.

Dari total 244 ekor unggas yang ditemukan, sebagian sudah dalam kondisi mati.

Sebanyak 218 ekor yang masih hidup langsung diserahkan kepada BKHIT Sulawesi Utara untuk dimusnahkan.

Kerja Sama Lintas Instansi Lindungi Keamanan Hayati

Operasi ini melibatkan sejumlah instansi, yakni BKHIT Sulawesi Utara, TNI AL (Kodaeral VIII), Dirpolairud Polda Sulut, Bea Cukai Bitung, dan KSOP Bitung.

Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari ancaman biosekuriti dan praktik ilegal.

"Ini langkah penting dalam melindungi ekonomi nasional dan keamanan hayati kita dari masuknya penyakit hewan menular berbahaya," ungkapnya.

Langkah Preventif Menjelang Awal Tahun

Pemusnahan ayam ilegal ini menjadi bentuk kesiapsiagaan otoritas di tengah potensi peningkatan lalu lintas hewan dan produk peternakan pada awal tahun.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pemasukan unggas ilegal guna menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan nasional.

Penulis :
Gerry Eka