
Pantau - Sebanyak 218 ekor ayam ras asal Filipina dimusnahkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Utara karena tidak memiliki jaminan kesehatan dan berisiko membawa virus flu burung (HPAI).
Tindakan ini dilakukan setelah ayam-ayam tersebut diamankan dari perairan Bitung pada 31 Desember 2025 oleh personel TNI AL saat patroli laut.
Filipina sejak tahun 2020 telah ditetapkan sebagai wilayah dengan wabah flu burung berisiko tinggi oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), sehingga Indonesia menutup akses masuk unggas dari negara tersebut berdasarkan surat edaran Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Pemusnahan dengan Prosedur Ketat Biosekuriti
Pemusnahan dilakukan dengan metode pemotongan, pembakaran hingga habis, penguburan di area aman, serta penyemprotan disinfektan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit menular dan memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan.
Proses pemusnahan mengikuti standar biosekuriti ketat dan prinsip kesejahteraan hewan.
Dari total 244 ekor unggas yang ditemukan, sebagian sudah dalam kondisi mati.
Sebanyak 218 ekor yang masih hidup langsung diserahkan kepada BKHIT Sulawesi Utara untuk dimusnahkan.
Kerja Sama Lintas Instansi Lindungi Keamanan Hayati
Operasi ini melibatkan sejumlah instansi, yakni BKHIT Sulawesi Utara, TNI AL (Kodaeral VIII), Dirpolairud Polda Sulut, Bea Cukai Bitung, dan KSOP Bitung.
Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari ancaman biosekuriti dan praktik ilegal.
"Ini langkah penting dalam melindungi ekonomi nasional dan keamanan hayati kita dari masuknya penyakit hewan menular berbahaya," ungkapnya.
Langkah Preventif Menjelang Awal Tahun
Pemusnahan ayam ilegal ini menjadi bentuk kesiapsiagaan otoritas di tengah potensi peningkatan lalu lintas hewan dan produk peternakan pada awal tahun.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pemasukan unggas ilegal guna menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan nasional.
- Penulis :
- Gerry Eka







