
Pantau - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara memfasilitasi ekspor 19 boks kerang dara dengan total berat 560 kilogram dari Kendari menuju Thailand pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 14.50 WIB.
Ekspor komoditas perikanan tersebut dilakukan setelah seluruh produk menjalani serangkaian pemeriksaan fisik, klinis, dan administrasi sesuai prosedur karantina yang berlaku.
Pemeriksaan Ketat Sebelum Diberangkatkan
Ketua Tim Karantina Ikan Amsal Sallolo menjelaskan bahwa sebelum diberangkatkan, seluruh komoditas wajib menjalani pemeriksaan fisik dan klinis di Instalasi Karantina Ikan milik eksportir.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi dan kelayakan produk sebelum dikirim ke negara tujuan.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan verifikasi dokumen untuk mencocokkan jenis dan jumlah produk dengan dokumen yang dilampirkan.
Amsal Sallolo mengatakan, "Petugas kami melakukan pemeriksaan administrasi untuk memastikan kesesuaian jenis produk dengan dokumen, serta pemeriksaan fisik pada komoditas dan kemasan."
Pengujian laboratorium terhadap patogen Perkinsus olseni pada kerang dara juga dilaksanakan secara berkala melalui monitoring Cara Karantina Ikan yang Baik atau CKIB maupun berdasarkan permintaan spesifik dari negara tujuan.
Terbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan terpenuhi dan komoditas dinyatakan sehat, Karantina Sultra menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan atau Health Certificate sebagai dokumen resmi ekspor.
Amsal Sallolo mengatakan, "Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terpenuhi dan dinyatakan sehat, Karantina Sultra menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate) sebagai jaminan bahwa produk tersebut aman, bermutu, dan layak dipasarkan di Thailand."
Sertifikat Kesehatan Ikan tersebut menjadi jaminan bahwa produk aman, bermutu, dan layak untuk dipasarkan di Thailand sesuai standar internasional.
Kepala Balai Karantina Sultra A. Azhar menegaskan bahwa setiap produk perikanan yang berorientasi ekspor wajib melalui tindakan karantina guna memastikan kepatuhan terhadap standar internasional yang berlaku.
A. Azhar menegaskan, "Pengawasan ini adalah komitmen kami dalam mendukung kelancaran ekspor komoditas daerah. Dengan prosedur yang tepat, kami memastikan produk asal Sulawesi Tenggara memiliki daya saing tinggi di pasar global."
Pengawasan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran ekspor komoditas daerah asal Sulawesi Tenggara sekaligus diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha perikanan untuk terus meningkatkan volume pengiriman komoditas unggulan ke pasar mancanegara.
- Penulis :
- Arian Mesa







