
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengusulkan agar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membentuk tim verifikasi administrasi guna mempercepat proses Pengembalian Keuangan (PK) bagi jamaah calon haji khusus.
Menurut Hidayat, tim verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa proses pengembalian dilakukan tepat waktu, mengingat jadwal pelaksanaan ibadah haji yang semakin ketat dari tahun ke tahun.
"Saya memahami penyesuaian regulasi yang dikeluarkan Kemenhaj terkait PK dalam rangka melindungi jamaah haji khusus. Namun, karena timeline haji yang semakin pendek, perlu ada pendampingan teknis administratif kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar seluruh kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, dapat terserap sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan disepakati," ungkapnya.
Usulan Magang Mahasiswa dan Kepastian Dana dari BPKH
Hidayat juga mengusulkan agar Kemenhaj membuka peluang magang bagi mahasiswa jurusan manajemen haji dan umrah untuk membantu proses verifikasi dokumen administrasi.
Langkah ini dinilai dapat mengatasi keterbatasan sumber daya manusia dan mempercepat proses verifikasi PK jamaah calon haji khusus.
Ia juga menegaskan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memastikan ketersediaan dana PK Haji Khusus serta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler.
"Dana tersebut bisa segera dicairkan apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap," tambah Hidayat.
Hidayat mengapresiasi pelayanan Kemenhaj yang tetap buka pada hari libur bagi jamaah haji reguler.
"Pelayanan dan pendampingan yang sama juga perlu diberikan kepada jamaah haji khusus melalui PIHK-nya sehingga seluruh jemaah yang berhak berangkat tahun 2026, baik reguler maupun khusus, dapat segera menuntaskan administrasi pelunasan," ia mengungkapkan.
Kemenhaj Janjikan Penyelesaian Sebelum Tenggat Pemerintah Saudi
Hidayat juga menanggapi isu beredarnya informasi terkait potensi gagalnya keberangkatan jamaah calon haji khusus tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa seluruh proses pelunasan biaya dan penerbitan PK akan diselesaikan sebelum tenggat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa pemerintah terus mempercepat tahapan administrasi demi menjaga kontrak layanan PIHK di Arab Saudi.
"Kemenhaj berkomitmen menyelesaikan semua proses, baik pelunasan maupun PK, sebelum batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Saudi. Kami juga melakukan koordinasi rutin dengan PIHK untuk memastikan percepatan seluruh proses berjalan optimal," jelas Ian.
Terkait belum cairnya PK sebagian jamaah ke PIHK, Ian menyatakan bahwa masih ada penyesuaian sistem dan regulasi yang sedang disempurnakan.
Ian menambahkan bahwa kendala yang ada merupakan gabungan dari penyempurnaan sistem dan aturan teknis, bukan semata-mata disebabkan oleh satu faktor.
- Penulis :
- Arian Mesa








