Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Martin Manurung Desak Kebijakan Pemulihan Ekonomi Cepat dan Tepat Sasaran untuk Wilayah Terdampak Bencana

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Martin Manurung Desak Kebijakan Pemulihan Ekonomi Cepat dan Tepat Sasaran untuk Wilayah Terdampak Bencana
Foto: (Sumber : Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung saat kunjungan kerja reses ke Kota Meda, Sumatera Utara, Senin (23/2/2026). ANTARA/HO-DPR RI..)

Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung menegaskan perlunya kebijakan pemulihan ekonomi yang tegas, cepat, dan tepat sasaran bagi wilayah terdampak bencana.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu malam, ia menekankan pendataan dampak bencana hingga Maret harus dilakukan secara presisi dan difokuskan pada wilayah paling parah atau the hardest hit.

Ia menilai di sejumlah lokasi kerusakan tidak hanya terjadi pada rumah tetapi juga ladang, toko, serta lanskap yang berubah total sehingga membutuhkan penanganan khusus.

“Untuk kondisi seperti itu, restrukturisasi atau grace period tidak cukup. Kasus tertentu harus langsung write-off atau penghapusbukuan,” kata dia di tengah kunjungan kerja reses ke Kota Medan, Sumatera Utara, Senin.

Menurutnya titik terdampak terparah jumlahnya terbatas dan spesifik sehingga pemerintah dan otoritas keuangan harus segera menetapkan kebijakan khusus tanpa menunggu skema bertahap yang berlarut.

“Yang paling parah harus dijawab paling cepat,” ujarnya.

Legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara II itu mencontohkan titik-titik di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang memerlukan perlakuan berbeda dibanding wilayah terdampak ringan hingga sedang.

Martin juga mendorong reorientasi ekonomi melalui pelatihan dan pendampingan karena banyak warga tidak dapat kembali ke usaha lama akibat perubahan kondisi geografis pascabencana.

Terkait sistem pembayaran ia mengapresiasi langkah cepat Bank Indonesia dalam menjaga distribusi uang tunai dan penukaran uang rusak namun menegaskan pemulihan harus didukung konektivitas jaringan.

“ATM ada, tetapi jaringan belum pulih, tetap tidak berfungsi. Perlu koordinasi dengan penyedia telekomunikasi seperti Telkomsel atau alternatif seperti Starlink. Ini kerja lintas sektor,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi koordinasi Bank Indonesia dengan Pertamina terkait bahan bakar minyak untuk genset dan meminta penguatan koordinasi agar layanan keuangan segera normal.

Dari sisi fiskal ia menilai penjelasan Kementerian Keuangan Republik Indonesia belum rinci terutama terkait realisasi dana siap pakai sebesar sekitar Rp32 miliar dari total Rp4,8 triliun.

“Angkanya tidak sebanding dengan kerusakan di lapangan. Jika Rp60 triliun disiapkan, harus jelas sumber dan alokasinya,” ucapnya.

Komisi XI DPR RI akan melakukan pembahasan lanjutan di Jakarta bersama Menteri Keuangan untuk merumuskan desain kebijakan pemulihan jangka menengah dan panjang yang jelas, terukur, serta berdampak langsung.

“Darurat sudah lewat. Sekarang saatnya kebijakan pemulihan yang tegas dan tepat sasaran,” kata Martin.

Penulis :
Aditya Yohan